MAJALENGKA – Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Majalengka, Rahmat Gunandar SSTP menegaskan pemkab tidak memiliki tendensi kepada setiap desa. Pemkab tidak membedakan setiap desa, terutama terkait anggaran yang sudah diatur melalui regulasi Kemendagri. “Kalau ada kepala desa yang beranggapan pagu anggaran alokasi dana desa (ADD) turun itu keliru. Selama ini kami tidak asal menghitung apalagi sampai mengurangi anggaran di luar aturan yang sudah ditetapkan,” tegas Rahmat, Selasa (12/9). Menurut Rahmat, penghitungan besaran anggaran ADD tersebut menggunakan variabel. Pihaknya membuka pintu kepada semua kepala desa bila merasa tidak puas terkait besaran anggaran yang dinilai kurang dari tahun sebelumnya. Yang pasti, pihaknya tidak memiliki kewenangan mengurangi anggaran tersebut. Penetapan ADD dihitung dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah angka kemiskinan masyarakat, dan mengacu data dari pusat melalui Kemendagri. Pihaknya berusaha semaksimal mungkin menghitung variabel guna menentukan besaran anggaran. “Soal perubahan jumlah pagu anggaran dari tahun sebelumnya, kami tidak mengetahui secara teknis. Selama ini variabel dinilai sudah fix guna menetapkan besaran ADD di setiap desa di Majalengka,” ujarnya. Pihaknya mempersilakan masing-masing kepala desa yang merasa ada sedikit kejanggalan pendapatan anggaran di desanya, untuk berkomunikasi secara langsung dengan instansi teknis terkait. Nantinya akan dijelaskan acuan, aspek hingga penghitungan ADD. “Yang pasti kami tidak membedakan golongan atau desa. Baik itu di wilayah selatan maupun utara Majalengka. Semua penghitungan dinilai sudah fix sesuai administrasi masing-masing desa itu sendiri. Kalaupun ada kekurangan, kami tidak mengetahui sebabnya,” tukasnya. Sebelumnya sejumlah kepala desa di wilayah Sumberjaya mengeluhkan turunnya pagu ADD tahun 2017 ini. Sejumlah kepala desa merasa ada penurunan dan hampir terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Sumberjaya. Sedangkan para kepala desa mengaku jika besaran pagu ADD di wilayah selatan kota angin relatif tetap dan bahkan ada kenaikan. (ono)
Kabag Tapem Anggap Kepala Desa Keliru
Rabu 13-09-2017,12:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,10:29 WIB
Kapan WFH ASN Cirebon Diterapkan? Ini Update Terbaru dari Pemerintah
Rabu 25-03-2026,10:19 WIB
Tidak Ada WFA ASN Cirebon, Hari Pertama Kerja Wajib Masuk Kantor
Rabu 25-03-2026,11:00 WIB
Arus Balik Cipali Hari Ini, One Way Arah Jakarta Tetap Lancar hingga Rabu Pagi
Rabu 25-03-2026,15:00 WIB
BBM di Negara Lain Meroket, RI Masih Stabil, Netizen: Hebat Ya Bahlil!
Rabu 25-03-2026,09:22 WIB
Ular Sanca 3 Meter Gegerkan Warga Kuningan, Muncul di Trotoar Awirarangan
Terkini
Rabu 25-03-2026,22:00 WIB
Jelang FIFA Series 2026, Dean James Resmi Tersingkir dari Skuad Timnas
Rabu 25-03-2026,21:08 WIB
Hari Pertama Kerja, Walikota Cirebon Sidak: Kehadiran ASN Tembus 99 Persen
Rabu 25-03-2026,20:27 WIB
Pesona Air Terjun 7 Tingkat Aceh Selatan, Primadona Wisata Libur Lebaran
Rabu 25-03-2026,20:03 WIB
Ribuan Wisatawan Padati Ulee Lheue, Libur Lebaran Jadi Momentum Kebangkitan Aceh Pasca Bencana
Rabu 25-03-2026,19:30 WIB