Begini Komentar Mekenpan RB Soal Penangkapan Indra J Piliang Pakai Narkoba

Kamis 14-09-2017,13:15 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Indra Jaya Piliang tertangkap kepolisian usai mengkonsumsi narkoba bersama dengan rekannya di kawasan Jakarta Barat. Indra sempat menjadi Ketua Tim Ahli Kementerian Pendayagunaan Arapatur Negera (‎RB). Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman mengatakan saat ini Indra sudah bukan lagi bagian dari lembaga yang dikepalai oleh Asman Abnur ini. Dia sudah mengundurkan diri dari tahun 2016 lalu. \"Sudah tidak di kementerian, dia sudah resign satu tahun yang lalu, sekarang sudah satu tahun lebih sudah enggak di PAN RB sudah resign,\" ujar Herman, Kamis (14/9). Oleh ‎sebab itu saat ini bukan lagi ranah dari Kemenpan RB untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian yang saat ini mempunyai kewenangannya. ‎\"Itu sudah di luar jangkauan kami, biar saja penegak hukum melaksanakan tugasnya. ya ikuti saja proses hukum yang berlaku,\" katanya. ‎Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo ‎membenarkan bahwa jajarannya meringkus tiga orang berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35). Ketiganya ditangkap karena mengkonsumi narkoba jenis sabu. Menurut informasi yang beredar, diduga IJP adalah politisi Partai Golkar yakni Indra J. Piliang. Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan Rabu (13/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Room Opal Diamond karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. IJP sendiri diketahui merupakan politisi Golkar. Argo melanjutnya, tiga orang yang telah tertanggap saat dilakukan tes urine semunya positif menggunakan narkoba. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu set bong, cangkong bekas parkai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas. (cr2/JPC)  

Tags :
Kategori :

Terkait