Kontraktor Takut Di-blacklist

Sabtu 17-11-2012,09:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Dewan Nilai Sanksi sebagai Motivasi CIREBON - Kontraktor pembangunan pasar Perumnas siap menghadapi denda keterlambatan. Saat ini kontraktor masih terus berusaha menyelesaikan pengerjaan proyek. Walau kenyataan di lapangan menunjukkan pembangunan dipastikan molor lagi dari ketetapan adendum. Penanggungjawab proyek, Direktur CV Trijaya Teknik, Adhi Fajar menyebutkan, pihaknya selalu mengikuti segala prosedur yang berlaku. Termasuk tertera dalam dokumen kontrak. Batas waktu adendum adalah 18 November 2012. Alasan apapun jika terlambat lagi, tidak ada adendum kedua. “Guna menghindari denda dan risiko lainnya, kami terus berupaya menyelesaikan tepat waktu. Sebab, bukan hanya denda yang dikhawatirkan. Lebih dari itu, sanksi pemutusan kontrak akan membuat CV Trijaya Teknik terblacklist (tercoret) dari daftar kontraktor di Kota Cirebon,” terangnya kepada Radar, kemarin (16/11). Artinya, lanjut Adhi, CV Trijaya Teknik tidak akan bisa lagi menjadi rekanan yang mengerjakan proyek milik Pemkot Cirebon. Tentu saja pihaknya sangat menghindari itu. “Kami terus berupaya menyelesaikan pembangunan sesuai komitmen,” ujarnya. Dalam aturannya, denda pembangunan pasar Perumnas akan dihitung 1/mil atau sebesar nilai kontrak dibagi seribu. Denda Rp1,8 juta/hari keterlambatan. Denda tersebut berlaku sejak 19 November 2012 hingga pembangunan pasar Perumnas dianggap selesai sesuai dokumen kontrak. “Itu (denda) bagian dari risiko kontraktor,” ucap Kasi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya DPUPESDM, Tata Suparman ST. Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Drs Priatmo Adji menerangkan, pemberian denda hendaknya jadi motivasi bagi kontraktor untuk segera menyelesaikan pembangunan. \"Ya harus disanksi, dalam suatu pekerjaan ada reward dan punishment. Dikasih denda agar bisa cepat, jangan sampai berlama-lama,\" jelasnya. Menurut Adji, apabila kontraktor tetap membandel, tidak menutup kemungkinan terjadi pengalihan pengerjaan. Karena waktu yang ada dirasa masih cukup untuk melakukan pengalihan pengerjaan. \"Kalau memang kontraktornya sulit, ya segera saja dilakukan pengalihan pengerjaan. Karena itu dimungkinkan dan saya rasa masih bisa,\" ujarnya. Anggota Komisi B DPRD lainnya, Soenarko Kasidin, meminta kontraktor segera menyelesaikan pembangunan. Pedagang adalah pihak yang paling dirugikan. \"Sebentar lagi musim hujan, pokoknya yang paling penting untuk kami ini adalah bagaimana pembangunan pasar Perumnas bisa cepat selesai,\" ucapnya. Pantauan Radar, kontraktor mengebut pembangunan pasar. Empat dari enam kios yang harus dibangun sudah memasuki tahap finishing. Sementara dua kios lainnya masih dibangun. Semua sisi bagian kanan pasar, masih belum dikeramik. Sayangnya, pekerja bangunan hanya bekerja hingga pukul 16.00. (ysf/kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait