KUNINGAN – Bupati Acep Purnama menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2017 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (13/9). Terkait sektor pajak dan retribusi, bertekad akan melakukan pembenahan terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). “Mengenai evaluasi secara berkala terkait pemungutan pajak dan retribusi, kami akan terus melakukan berbagai perbaikan dan pembenahan dalam pengelolaan PAD, baik dari sisi optimalisasi penerimaan PAD maupun dari sisi pelayanan kepada masyarakat,” tekad Bupati Acep di hadapan para wakil rakyat Kuningan. Dia pun menjelaskan, berkenaan dengan pajak hotel, pemerintah telah menaikkan target pendapatan sebesar 7,14 persen. Namun khusus hotel bintang dua, melati dan kos-kosan, pemerintah daerah telah merasionalisasikan potensi pencapaian penerimaan pajaknya di tahun berjalan. Di mana potensi dan capaian realisasinya masih stagnan. “Penerimaan dari potensi pajak restoran dan rumah makan, telah kami lakukan berbagai upaya. Namun, masih terkendala dengan tingkat kesadaran dan kejujuran wajib pajak dalam melaporkan omzetnya. Sehingga ke depannya, selain langkah persuasif, kami mohon dukungan dari yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk dapat melaksanakan langkah dan tindakan tegas dalam law enforcement kepada wajib pajak restoran dan rumah makan,” harapnya. Terkait data potensi pajak reklame, hususnya billboard yang bersifat permanen, tidak mengalami kenaikan signifikan. Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sangat terkendala izin eksploitasi beberapa objek penambangan yang habis dan tidak beroperasi lagi. “Sehingga pajak MBLB tidak dapat dipungut. Namun perlu kami sampaikan bahwa setiap hari telah ditempatkan petugas pajak di setiap titik galian MBLB untuk merekap potensi pajak MBLB secara riil di lapangan. Terhadap pajak parkir tidak terjadi kenaikan target, mengingat tidak ada penambahan lokasi parkir yang dapat menjadi objek pajak parkir di tahun 2017,” terangnya. Masih kata Acep, PBB-P2 merupakan pajak yang ditetapkan hanya satu kali dalam satu tahun. Sehingga kenaikannya hanya dapat dilakukan di tahun berikutnya. Untuk panti pijat/refleksi dan mandi uap/spa tidak mengalami kenaikan potensi pajak. Sehingga di perubahan tahun 2017 targetnya masih tetap. (muh)
Bupati Kuningan Siap Benahi Pengelolaan PAD
Jumat 15-09-2017,04:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,07:36 WIB
Jadi Mobil Keluarga Terpopuler, Segini Harga Toyota Innova Zenix Bekas Edisi Agustus 2026, Berapa?
Senin 10-08-2026,21:07 WIB
5 Shio Pembawa Keberuntungan Awal Bulan Agustus 2026, Peluang Rezeki dan Karier Makin Terbuka Lebar
Selasa 11-08-2026,09:28 WIB
12 Shio Hari Ini Punya Tantangan Berbeda, Pengeluaran Impulsif Jadi Jebakan yang Perlu Dihindari Beberapa Shio
Senin 10-08-2026,21:17 WIB
Update Angsuran Motor Listrik Polytron Fox 350 Agustus 2026, DP Mulai Rp7,5 Juta Bisa Dicicil
Senin 10-08-2026,21:01 WIB
Ramalan Shio Pembawa Hoki 11-12 Agustus, Ada 5 Shio yang Diprediksi Ketiban Rezeki
Terkini
Selasa 11-08-2026,19:31 WIB
Pemkab Kuningan Luncurkan SAT SET, Pelayanan Administrasi di Setda Kini Berbasis Digital
Selasa 11-08-2026,19:00 WIB
Begal di Jawa Barat Jadi Perhatian, Kapolda Minta Orang Tua Awasi Anak
Selasa 11-08-2026,18:28 WIB
1.000 Warga Gebang Ikuti Jalan Santai HUT ke-81 RI, Ada Pengobatan Gratis dan Doorprize
Selasa 11-08-2026,18:07 WIB
Aktivisme Kolam Lele dan Revolusi Ayam Petelur
Selasa 11-08-2026,18:00 WIB