Peringatan Pembongkaran Diabaikan, Warem Kedungdawa Masih Beroperasi

Selasa 19-09-2017,16:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Desakan pembongkaran warung remang-remang (warem) di Blok Kedungdawa, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten  Indramayu terus menguat. Terbaru, Perum Jasa Tirta (PJT) II melayangkan surat pada pemilik bangunan liar untuk segera melakukan pembongkaran. Surat teguran itu dilayangkan PJT II Unit usaha wilayah III tertanggal 14 Juli 2017 dan ditandatangani Asisten Manajer Operasional Patrol, Budiyana Sukardi. Dalam surat itu, PJT II memohon para pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas tanggul, sempadan, saluran irigasi dan bangunan irigasi SS Sukra Cs tanpa menuntut ganti rugi dalam bentuk apa pun. Pemilik bangunan dinilai secara tidak langsung telah memberi contoh kepada masyarakat untuk mengikuti hal serupa yang akan mengakibatkan kerusakan prasarana irigasi. Disampaikan pula sempadan saluran irigasi sebagai sarana untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Bangunan liar di Blok Kedungdawa itu memang berdiri di bantaran saluran irigasi yang merupakan lahan milik PJT. Keberadaan bangunan liar (bangli) itu mengganggu kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Di samping itu, bangunan tersebut mayoritas dijadikan sebagai warem. Sementara Camat Sukra Rori Firmansyah mengaku, sebelumnya sudah mengundang pemilik bangunan liar untuk diajak bermusyawarah terkait rencana pembongkaran. Bahkan, pemilik bangli termasuk pengelola hiburan malam atau warem diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya. Pemerintah kecamatan juga meminta selama proses waktu pembongkaran, pemilik atau pengelola warem untuk tidak membuka usahanya. \"Kenyataannya mereka mengabaikan imbauan kami. Bahkan, ada warem yang masih melakukan aktivitas. Itu diketahui ditemukannya puluhan botol miras,” ujarnya saat memantau lokasi, Senin (18/9). Saat ditanya, pengelola hiburan malam itu pun mengakui jika masih beroperasi Minggu (17/9) malam. “Mengetahui hal itu, kami langsung memberikan peringatan keras kepada pengelolanya,\" tegas Rori. Dalam pemantauan itu, Rori bersama anggota Satpol PP dan Kapolsek AKP Wawan Suhendar, Danramil Kapten Inf Catur P Irian, Kasub Sektor Sukra, Iptu H Sayidin, memeriksa satu per satu warem. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah wanita yang diduga pelayan. Dari tempat itu juga ditemukan puluhan botol miras. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait