Gaji dan Tunjangan Wakil Rakyat Naik Dua Kali Lipat, usai APBD-P Disahkan

Jumat 22-09-2017,13:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Bulan Oktober mendatang, bisa menjadi titik balik makmurnya anggota dewan. Sebab, gaji dan tunjangan yang akan diterima wakil rakyat mengalami kenaikan drastis dibanding sebelumnya. Kabarnya, anggota parlemen daerah tersebut bakal menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp30 juta, berlaku setelah APBD Perubahan (APBD-P) disahkan. Sejumlah tunjangan mengalami lonjakan hampir 100 persen. Seperti tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perumahan, transportasi, reses, kesehatan, kematian, dan tunjangan lainnya. Ada sekitar 11 tunjangan yang dibayar negara untuk menunjang kinerja anggota dewan. Untuk tunjangan komunikasi intensif sendiri mengalami kenaikan dua kali lipat. Di mana, di APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2017 tertera Rp3.780.000.000, dipastikan naik di APBD Perubahan. Kenaikan gaji dan tunjangan ini akan mulai berlaku setelah APBD Perubahan ditetapkan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs Apang Suparman MSi. Menurut dia, ada sejumlah tunjangan yang mengalami kenaikan. “Ya, gaji dan tunjangan yang akan diterima dewan antara Rp25 juta hingga Rp30 juta. Angka persisnya saya lupa, karena ada di draf APBD Perubahan yang tengah dibahas. Kenaikan ini harus dijalankan karena ada peraturannya,” paparnya. Pemerhati kebijakan, Muhammad Zaenal melihat, kenaikan tunjangan dan gaji ini bakal membuat kehidupan wakil rakyat jauh lebih sejahtera. Jika selama ini gaji dan tunjangan berkisar Rp15 jutaan per bulan, ke depan wakil rakyat akan menerima dua kali lipat. Dengan penerimaan yang cukup besar, tentunya akan berdampak terhadap kinerja dewan itu sendiri. “Salary besar yang akan diterima para wakil rakyat sudah seharusnya berimbas terhadap peningkatan kinerja. Bandingkan dengan PNS yang sudah bekerja puluhan tahun, namun gajinya masih jauh dari harapan. Saya kira harus ada perubahan kinerja setelah salary diterima anggota dewan,” ujarnya. Dia juga mengatakan bahwa sudah saatnya wakil rakyat melepas pokok-pokok pikiran yang dituangkan di APBD. Selain desa-desa saat ini sudah mendapat anggaran besar, juga anggaran pokok-pokok pikiran tersebut bisa digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan. “Jika pokok-pokok pikiran tidak tercantum lagi di APBD, maka pemerintah akan mendapat suntikan darah segar guna membiayai pembangunan. Terlebih anggaran dari pemerintah pusat terus mengalami pengurangan, dan ini berdampak kepada proses pembangunan itu sendiri ke depannya,” sebutnya. Misalnya, lanjut dia, perbaikan jalan lingkungan, pemagaran sekolah, pembangunan gapura desa yang selama ini sering dialokasikan dari pokok-pokok pikiran wakil rakyat, bisa dilakukan oleh pemerintah desa melalui anggaran ADD dan DD. Kemudian anggaran pokir (pokok pikiran) yang sebelumnya oleh wakil rakyat, ditangani pemerintah untuk perbaikan infrastruktur lainnya yang lebih urgent. “Ini hanya saran saja, supaya perbaikan sekolah yang rusak atau jalan kabupaten yang bolong-bolong bisa ditangani. Kan nilai anggaran pokir juga lumayan besar,” sarannya. Kenaikan ini praktis akan berimbas terhadap alokasi anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Kuningan. Kabarnya, hampir 50 persen anggaran di APBD Perubahan 2017 dialokasikan untuk membayar gaji dan tunjangan wakil rakyat yang meningkat drastis. “Yang saya tahu, hampir 50 persen dari total anggaran di APBD Perubahan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan dewan. Sisanya baru untuk pembangunan. Memang berat bagi APBD Kabupaten Kuningan, tapi harus dilaksanakan,” ujar salah satu sumber kepada Radar. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait