Dirjen Dituding Sebar Hoax, Kepala Disdukcapil Kota Kirim Nota Protes

Sabtu 23-09-2017,08:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi SSos secara resmi mengirimkan nota protes melalui surat bernomor 471.13/591-Didukcapil tanggal 20 September. Menjadi garda terdepan pelayanan E-KTP, mantan camat Kejaksan ini mengaku kecewa dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakhrullah yang membuat pernyataan bahwa Disdukcapil Kota Cirebon menimbun blangko E-KTP. Selama ini, kata Sanusi, masyarakat melakukan komplain dan beragam reaksi atas keterlambatan E-KTP. Tetapi, bukannya mengirimkan blangko, dirjen dukcapil justru menyebar kabar hoax. “Jelas kita kecewa dengan pernyataan Pak Dirjen. Blangko saja yang kita terima 6 ribu, tapi kok bisa-bisanya ngomong Kota Cirebon menimbun 23 ribu blangko E-KTP,” tegas Sanusi kepada Radar, Jumat (22/9). Sanusi mengungkapkan, dalam surat nota protes itu, pihaknya menyatakan keberataan atas pernyataan dirjen dukcapil. Apa yang diklaim sebagai hasil sidak itu, tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, Disdukcapil Kota Cirebon menerima blangko E-KTP terakhir dari Disdukcapil Jawa Barat tanggal 7 April 2017 sebanyak 6 ribu keping. “Sampai sekarang kami belum pernah menerima kiriman lagi blangko,” tegas Sanusi. Dia mengungkapkan, surat klarifikasi tersebut juga melampirkan bukti berita acara serah terima blangko yang ditandatangani kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat. Klarifikasi dan lampiran berita acara penyerahan blangko dari Provinsi Jawa Barat dikirimkan melalui facsimile. “Selama saya memimpin selalu terbuka dan tidak pernah menutup-nutupi tentang ketersediaan blangko. Kabar ini membuat kami kecewa,” tandasnya. Sampai saat ini Disdukcapil Kota Cirebon kekurangan 28 ribu blangko E-KTP. Jumlah itu merupakan kumulatif antrean pencetakan sejak Oktober 2016. Sementara pengiriman 6 ribu blangko yang dilakukan April 2017 diprioritaskan untuk E-KTP pemula. Dari Jakarta, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakhrullah menanggapi santai kegeraman Walikota Cirebon Nasrudin Azis. Menurutnya, kondisi Disdukcapil Kota Cirebon yang disidak walikota berbeda saat pihaknya sidak beberapa waktu lalu. “Iya (walikota Cirebon, red) inspeksinya sekarang (tidak ada penimbunan),” ujarnya, kemarin. Padahal, lanjutnya, saat melakukan penyamaran, pria asal Sleman itu mengaku mengalami sendiri bagaimana ditolak staf Disdukcapil Kota Cirebon karena alasan kehabisan blangko. “Waktu saya datangi kan (staf) mengatakan habis, padahal blankonya masih ada,” imbuhnya menegaskan. Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, blangko yang tersedia di Kota Cirebon saat itu masih 23 ribu. Dia masih ingat betul, saat melakukan permohonan E-KTP, staf Disdukcapil Kota Cirebon hanya menjanjikan surat keterangan (suket). Penyebabnya, kata staf tersebut, Kota Cirebon sudah tidak mendapatkan kiriman blangko selama setahun terakhir. “Saya tanya, sudah setahun? Ia pak blankonya kosong karena ada kasus korupsi,” terangnya menirukan percakapan saat tersebut. Zudan mengatakan, kasus korupsi E-KTP yang sedang berjalan tidak memiliki kaitan dengan pelayanan. Apalagi, kasus yang tengah diusut merupakan pengadaan tahun anggaran 2011 lalu. Dia juga mengingatkan agar jajaran Disdukcapil bisa memberikan informasi yang transparan terhadap ketersediaan blangko. Saat ini sendiri, ketersediaan blangko secara nasional sangat melimpah. Selain ada 2 juta blangko sisa pengadaan Maret lalu, pemerintah juga memiliki 7,4 juta keping hasil pengadaan bulan September 2017. (abd/far)

Tags :
Kategori :

Terkait