Soal Gedung SDN 2 Pekantingan Ambruk, Penegak Hukum Diminta Segera Turun

Minggu 24-09-2017,09:29 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kasus ambruknya bangunan SDN 2 Pekantingan Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, masih menjadi sorotan publik. Bahkan, aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Polres Cirebon harus proaktif menyikapi kasus ambruknya gedung yang baru satu setengah tahun dibangun itu. Pengamat Hukum, Gunadi Rasta MH mengatakan, ada tidaknya penyelewengan dalam pembangunan SD Pekantingan, harus dilihat dari speknya, apakah sesuai ketentuan atau tidak. Kalau speknya ternyata tidak sesuai ketentuan, maka bisa diusut dan ditindaklanjuti. “Misal harusnya spek besi 12, tapi hanya menggunakan besi 8, itu jelas penyelewengan dan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum,” bebernya kepada Radar Cirebon, Jumat (22/9). Gunadi menilai, jika spek tidak sesuai, maka ada mata rantai yang harus segera ditelusuri. Bisa saja ini bukan murni kesalahan kontraktor, tetapi karena kondisi yang memaksa kontraktor melakukan hal itu. “Kenapa kontraktor melakukan tidak sesuai dengan spek yang ada? Pastikan ini ada penyebabnya. Itu kan yang harus ditelusuri,” ujarnya. Gunadi pun menyalahkan Dinas Pendidikan dalam kasus ambruknya bangunan SD Pekantingan 2. Itu bisa dilihat pada waktu penyerahan bangunan. Jika memang ada masalah, harusnya disdik tidak diam saja. “Saya yakin saat dan setelah kontraktor mengerjakan bangunan SD ini, pasti ada dari disdik mungkin juga PU yang ikut meninjau. Kalau ini speknya tidak sesuai, kenapa bangunan ini bisa diloloskan dan diserahterimakan?” ucapnya. Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan, belum perlu melakukan evaluasi kinerja kadisdik dalam ambruknya bangunan SDN 2 Pekantingan. “Kinerja kadisdik masih cukup bagus, dia sudah aktif. Dan begitu kejadian, langsung terjun ke lapangan dan langsung berkoordinasi. Itu artinya dia bertanggung jawab,” tutur Sunjaya. Sunjaya menegaskan, kesalahan ambruknya bangunan SD terletak pada kontraktor. “Bahwa kadisdik harus mengevaluasi para kontraktor, ke depan tidak usah lagi dikasi kegiatan. Kesalahan ini bukan karena kadisdik, tetapi dari pihak kontraktor,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait