Sadis! Korban Disiksa di Pos Satpam Bhinneka, 41 Adegan Diperagakan Tersangka

Selasa 26-09-2017,19:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Polres Cirebon Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh awak bus PO Bhineka yang berujung pada kematian Riyan (21) di Mako Polresta Cirebon, Selasa (26/9). (Baca: Pemuda Tewas Dianiaya Awak Bus PO Bhinneka, 4 Buron, 1 Tertangkap) (Baca: Sudah Cetak Undangan Nikah, Riyan Tewas Dianiaya Awak Bus PO Bhinneka) Polisi berusaha mencocokan keterangan yang ada di berita acara pemerikasan (BAP) dengan fakta di TKP. Sebanyak 41 adegan diperagakan sejumlah tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. (Baca: Manajemen PO Bhinneka Serahkan Penyelidikan Kasus ke Polisi) (Baca: Makam Riyan Korban Penganiayaan Kru PO Bhinneka dibongkar Polisi) Pantauan radarcirebon.com, adegan utama yang diperagakan dalam rekonstruksi dilakukan area pos satpam. Di area itu korban dianiaya oleh tujuh orang. Yakni, La, Ji, Ri, Yo, dan dua orang DPO berinisal Di dan Da. Sedangkan, S, oknum TNI yang sedang menjalani proses pemerikasaan di Denpom Cirebon dihadirkan sebagai saksi. Dalam rekonstruksi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin (17/7) dini hari itu, diawali saat tersangka yang kini masih DPO, Da memukul kepala Riyan dengan menggunakan cone. Kemudian, secara bergantian para tersangka melakukan penganiayan terhadap korban. (Baca: Beredar Foto-Foto Keterlibatan Oknum Berseragam TNI dalam Kasus Penganiayaan di PO Bhinneka) Tidak terkeculai tersangka La yang ikut menampar korban dengan tangan kirinya. Sampai akhirnya, La menghubungi S untuk datang ke TKP, di mana dalam rekonstruksi itu, S yang paling banyak melakukan penganiayan terhadap korban. (Baca: Polisi Ciduk Kernet PO Bhinneka Terlibat Penganiayaan) Sesampainya di lokasi kejadian, S juga ikut memukul korban dengan menggunakan sandal merah. Setelah itu, menendang kepala dan memukul dada korban. Selain itu, Suhendra korban yang selamat dari peristiwa itu, tidak luput dari penganiayan yang berulang kali dilakukan S. (Baca: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di PO Bhinneka) Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Galih Wardani mengatakan, tujuan dari rekonstruksi ini, untuk menemukan titik terang atas terjadinya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. \"Rekonstruksi ini kami langsung di TKP, karena ini 170 kita mulai dari pemukulan di TKP,\" kata Galih. Hingga saat ini, lanjut Galih, pihaknya masih terus mengejar sejumlah DPO yang belum tertangkap. \"Kami masih lakukan pengejaran terhadap DPO,\" tandas Galih.(fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait