Menakertrans Ajak TKI di Malaysia Mogok

Rabu 21-11-2012,09:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA- Pemerintah semakin geram dengan maraknya kekerasan, termasuk kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya telah melakukan segala cara untuk melindungi para TKI. Upaya moratorium pengiriman TKI ternyata belum cukup membuat Malaysia jera. Karena itu, Muhaimin mengimbau para TKI untuk mengadakan aksi solidaritas berupa mogok kerja. \"Bila perlu, kita serukan warga Indonesia di Malaysia untuk bersatu padu agar kita dihargai. Kalau perlu, mogok kerja sehari untuk menghormati saudara kita yang menjadi korban pelanggaran yang menyangkut hubungan kerja maupun peristiwa kriminal di luar hubungan kerja,\" papar Muhaimin di Jakarta, kemarin (20/11). Menurut dia, umumnya kekerasan dalam hubungan kerja pada TKI menyangkut penyiksaan oleh majikan serta pelanggaran kontrak kerja dan gaji. Kekerasan yang tergolong kriminalitas adalah pemerkosaan dan penembakan. \"Karena itu, kami berharap agar kasus-kasus tersebut diproses secara hukum,\" ujarnya. Meski demikian, Muhaimin mengakui masih banyak TKI yang masuk ke Malaysia lewat jalur ilegal. Untuk itu, dia mendesak pemerintah Malaysia berani bertindak tegas kepada warganya yang menggunakan jasa TKI ilegal dan berada di luar prosedur yang ditetapkan dalam MoU Indonesia-Malaysia. \"Malaysia harus melarang warganya mempekerjakan TKI ilegal dan nonprosedural,\" ucapnya. Sebagai tindak lanjut, Muhaimin mengatakan telah bertemu dengan wakil menteri sumber daya manusia Malaysia untuk membahas hal tersebut beberapa waktu lalu. Hasilnya, pemerintah Malaysia berjanji menindak warganya yang melanggar untuk menimbulkan efek jera. Selain itu, lanjut dia, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Menlu RI. Muhaimin meminta Menlu RI segera melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Malaysia. Tujuannya, membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan Malaysia dalam meningkatkan perlindungan TKI di sana. Di dalam negeri, kata Muhaimin, pemerintah terus-menerus menerapkan aturan ketat dalam penempatan TKI. Pihaknya mengawasi PPTKIS agar melakukan penempatan secara legal dan prosedural. \"TKI yang berangkat harus melalui PPTKIS resmi dan melewati tahap-tahap persiapan yang matang. Hal itu malah relatif tidak bermasalah. Yang harus dihentikan adalah penempatan TKI ilegal dan nonprosedural ke Malaysia,\" tuturnya. (ken/c8/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait