INDRAMAYU - Imbauan pemerintah agar warga mengibarkan bendera merah putih setengah tiang memperingati Gerakan 30 September (G30S) ternyata kurang direspons, Sabtu (30/9). Pantauan Radar, di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar), tidak terlihat rumah warga yang memasang bendera tanda berkabung itu. Bahkan, hanya beberapa kantor-kantor pemerintah dan instansi swasta yang berjejer di sepanjang jalan raya pantura Inbar yang memasang bendera setengah tiang. Pemasangan bendera setengah tiang juga tidak terlihat dilakukan oleh sejumlah lembaga pendidikan yang ada di sejumlah kecamatan di wilayah Inbar. “Jangankan warga, kantor dan sekolahan saja jarang yang pasang bendera setengah tiang. Yang saya lihat cuma RS Pantura MA Sentot Patrol saja yang pasang,” ungkap Ali, salah seorang warga di Kecamatan Patrol. Dia menduga, kondisi ini terjadi lantaran kurangnya informasi yang diterima warga. Sedangkan di area perkantoran karena bertepatan dengan libur kerja. Padahal 30 September memiliki sejarah penting bagi Indonesia, yakni peringatan G 30 S PKI. “Saya saja lupa kalau ada pengibaran bendera setengah tiang,” ucapnya mengaku. Ketidaktahuan pemasangan bendera setengah tiang sebagai hari berkabung nasional juga diakui Akyar warga di Kecamatan Anjatan. Namun dia mengaku meski tidak memasang bendera setengah tiang ia masih ingat sejarah terkait peristiwa 30 September 51 tahun yang lalu. Seperti diketahui, 30 September merupakan upaya PKI melakukan pemberontakan terhadap NKRI. Tepatnya pada 30 September 1965, PKI berupaya melakukan pemberontakan. Saat itu, tujuh jenderal TNI dibunuh oleh gerakan PKI yang dikenal dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S). (kho)
Warga Tak Respon Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Minggu 01-10-2017,12:03 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :