KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus korupsi proyek sport centre di Hambalang. Dalam pemeriksaan saksi Ignatius Mulyono, anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD), terungkap adanya perintah dari Ketua Umum PD Anas Urbaningrum guna mengurus sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.
Ignatius membeberkan bahwa dirinya pernah diundang via telepon oleh Anas di lantai 9 gedung DPR. Kala itu Anas masih menjabat ketua FPD DPR. Dia dimintai tolong untuk bertanya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang tak kunjung diterbitkan. Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan, tempat Ignatius bertugas, memang bermitra dengan BPN.
\"Kemudian saya ditanya apa Bapak di Komisi II, saya jawab betul. Apa pasangan kerjanya BPN, betul. Baru dimintai tolong menanyakan masalah tanah Menpora yang belum selesai prosesnya, itu saja,\" kata Ignatius setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Selain Anas, Ignatius juga diperintah M. Nazaruddin, bendahara PD kala itu.
Ignatius lantas mencoba menghubungi Kepala BPN saat itu Joyo Winoto. Karena tidak berhasil, dia menelepon Sekretaris Utama BPN Managam Manurung. \"Ya, itu saja prosesnya,\" ucap dia.
Dalam audit investigatif BPK mengenai proyek Hambalang, Ignatius disebut menerima surat keputusan hak pakai lahan Hambalang dari kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN. Padahal, dia tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak.
KPK telah memeriksa tak kurang dari 70 saksi dalam kasus megaproyek tersebut. Namun, hingga kini mereka baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012.
Dalam pemeriksaan, Deddy mengatakan, sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. Di samping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke kongres PD.
Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Anas. Mobil itu diduga dibeli dengan cek yang ditandatangani Clara Maureen, anak buah Nazaruddin di Grup Permai. (sof/c9/agm)