CIREBON - Penantian panjang untuk blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) berbuah kekecewaan. Pengajuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah 28 ribu keping, rupanya tak diterima. Kota Cirebon hanya kebagian jatah 4 ribu blangko. “Kami sampai jemput ke Bandung, takutnya dapat jatah blangko sedikit. Ternyata cuma dapat 4 ribu,” ujar Kepala Disdukcapil, Sanusi S Sos, kepada Radar, Rabu (4/10). Sanusi mengaku ikut ke Bandung untuk menjemput blangko, Selasa (3/10). Kondisi ini tentu membuat disdukcapil kian kesulitan memenuhi antrean pencetakan. Kendati demikian, ia tetap mensyukuri karena setidaknya 4 ribu keping blangko bisa mengurangi antrean. \"Kalau dikurangi ini, ada tunggakan sekitar 24 ribu keping blangko,\" tuturnya. Sanusi mengatakan angka tambahan pengiriman tersebut sudah sesuai dengan jatah masing-masing di kota lainnya. Kabarnya, tambahan blangko akan dikirim secara bertahap. Jumlah ini relatif lebih baik di bandingkan kabupaten/kota lain karena ada yang hanya mendapat 2 ribu keping saja. Lantas, bagaimana dengan alokasinya? Sanusi mengungkapkan, prioritas pertama pencetakan ialah print ready record (PRR) atau data kependudukan siap cetak. Kemudian perubahan status, E-KTP hilang atau rusak dan pendatang baru. Tetapi alokasi ini akan dihitung ulang. Bila tidak mencukupi, permintaan PRR yang diprioritaskan. Untuk kekurangan 24 ribu keping blangko, pihaknya masih menunggu kabar pengiriman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab pengiriman tergantung dari ketersediaan blangko di pusat yang didistribusikan melalui provinsi. Kepala Bidang Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil, Drs H Rahmat Saleh mengungkapkan, data PRR dan prioritas usia E-KTP mencapai 3.600. Sedangkan mengacu pada penerbitan surat keterangan sejak 2016 ada sekitar 23 ribu. Melihat antrean yang cukup banyak ini, disdukcapil merencanakan pencetakan dimulai, Jumat (4/10). Bila mengacu data PRR, kuota 4 ribu blangko itu hanya menyisakan 400 keping saja untuk pelayanan jenis lain seperti rusak, kehilangan dan perubahan identitas. (abd/myg)
Disdukcapil Ajukan 28 Ribu Blangko E-KTP, Dapat Hanya 4 Ribu Keping
Kamis 05-10-2017,14:01 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :