Mengaku Kinerja Sudah Maksimal CIREBON- Kritik yang dialamatkan Anggota Badan Legislasi Daerah (Banleg) DPRD, Cecep Suhardiman SH MH terhadap Sekretariat DPRD (Setwan), terkait kinerja yang lambat dalam mendorong pembuatan peraturan daerah dimentahkan Setwan, Sutiyono Suwondo SH MH. Yon –sapaan akrab Sutiyono Suwondo- mengungkapkan, Setwan selama ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur. Yon membeberkan, yang menentukan suatu perda sudah siap untuk dilaporkan pada pimpinan atau perihal pembuatan perda lainnya, itu adalah ranah anggota DPRD. Sebab, Setwanhanya bertugas sebagai fasilitator. \"Saat mereka ingin ada laporan pada pimpinan, kunjungan, ya di Banmus (Badan Musyarawarah, red) dibahas kapan waktunya dan ditentukan baru diserahkan ke bagian persidangan. Yang menentukan siap tidaknya bukan kami, tapi pansus itu sendiri,\" jelasnya, saat wawancara di ruang kerjanya, Kamis (22/11). Yon mengungkapkan, dirinya tidak terima Setwan disalahkan dalam lambatnya pembuatan perda. Sebab, kinerja Setwan sudah maksimal. \"Kita harus bagaimana? Di mana letak kesalahan Setwan ini? Jangan salahkan Setwan, karena kami sudah bekerja maksimal,\" tegas dosen Fakultas Hukum Unswagati ini. Saat mengetahui pemberitaan di media, dirinya langsung melakukan inspeksi mendadak. Dan mempertanyakan pada masing-masing bidang terkait pembuatan perda yang ada. \"Setelah saya cek, semuanya sesuai dengan prosedur kok,\" klaimnya. Diakui Yon, untuk laporan empat perda yang dianggap sudah selesai oleh Cecep Suhardiman, sebenarnya sudah diagendakan sejak 22 Oktober 2012. \"Setwan sudah memfasilitasi, jadwal sudah dibuat. Tapi kan ternyata tidak dilakukan. Kalau begitu, salah kami di mananya? Yang buat itu meleset apa?\" tanya dia, beruntun. Hal senada dikatakan Kepala Bagian Persidangan Setwan, Chandra Bima. Dia mengakui, jadwal untuk penyampaian pelaporan pada pimpinan untuk empat perda yang dianggap selesai, sudah diagendakan sejak 22 Oktober 2012. \"Sudah dijadwalkan untuk empat raperda itu. Tapi karena tidak terealisasi, ya saat Banmus bulan selanjutnya kami agendakan lagi, dan sekarang sudah masuk di jadwal tanggal 29 November mendatang,\" jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Ditanya apa penyebab tidak terlaksananya agenda tanggal 22 Oktober itu, Chandra mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, hal itu bukanlah bidangnya. \"Itu ada di bagian perundang-undangan. Coba ditanyakan saja,\" ucap pria berkacamata ini. Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Setwan, Drs Sutisna MSi mengatakan, yang menyatakan bahwa suatu raperda itu siap atau tidak untuk dilaporkan atau diparipurnakan bukanlah bagian perundang-undangan, tapi masing-masing pansus. \"Yang mengatakan selesai atau tidaknya itu, ya pansus. Silakan tanya masing-masing pansusnya saja seperti apa. Kalau kami kan hanya membantu, bukan yang membuat perdanya. Yang membuat perda itu kan DPRD bukan bagian perundang-undangan,\" paparnya. Saat dikonformasi, Ketua Pansus Administrasi Kependudukan, Dardjat Sudrajat mengungkapkan, raperda yang dibuatnya baru memasuki tahapan final. Pasalnya 12-14 Oktober lalu, pihaknya melakukan studi komparasi ke Medan. \"Ya setelah itu kami kebut dan sekarang sudah siap dilaporkan tanggal 29 November nanti,\" katanya. (kmg)
Setwan Tak Terima Dikritik
Jumat 23-11-2012,09:13 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :