Sambut BIJB, Satpol PP Majalengka Intensif Razia Pekat

Jumat 13-10-2017,13:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka H Iskandar Hadi Priyatno SSos, mengatakan pihaknya akan mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Menjelang operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), bisnis dan aktivitas di hotel, indekos, dan kontrakan mengalami peningkatan. “Apalagi soal pekat dan yustisi telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007,” ungkapnya. Namun Satpol PP sering menghadapi kendala, dimana informasi rencana operasi sering bocor. Selainj itu ketika Satpol PP mengamankan beberapa pasangan mesum atau PSK, pasangan mesuk dan PSK tersebut kerap mendapat perlindungan dari para oknum aparat petugas keamanan. “Namun demi kondusivas di wilayah Kabupaten Majalengka, kita akan terus melaksanakan operasi pekat dan berupaya meminimalisasi kendala-kendala tersebut,” ujarnya. Target Satpol PP lainnya yakni penjualan minuman keras (miras), dan wilayah yang banyak menjual miras menurut pengamatan Satpol PP yakni di wilayah utara Kabupaten Majalengka. “Dalam kegiatan pemusnahan miras yang dilaksanakan beberapa bulan lalu, kita berhasil mengumpulkan sekitar 2.000 botol miras. Agar wilayah semakin kondisif, penjualan miras akan kita tertibkan,” tambahnya. Pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial dan kepolisian, untuk memberikan sanksi maupun pembinaan. Namun jika pelaku tertangkap hingga berkali-kali, sanksi tegas melalui proses hukum akan dilakukan petugas kepolisian. Upaya tersebut akan dilaksanakan setiap bulan, dan waktunya dirahasiakan. Satpol PP juga akan terus menjalin komunikasi dengan aparat kemanan seperti kepolisian dan TNI. Iskandar mengimbau masyarakat ikut serta mengawasi dan bekerja sama meminimalisasi kasus penyakit masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. (bae)  

Tags :
Kategori :

Terkait