Panwaslu Majalengka Buka Ruang Pengaduan

Jumat 13-10-2017,14:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Para peserta seleksi calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menjalani ujian tulis, Jumat (13/10). Dari ratusan peserta seleksi, diduga terdapat anggota sayap parpol, pendamping desa, guru sertifikasi, dan anggota lembaga penerima honor dari APBN maupun APBD. Sedangkan berdasarkan regulasi, penyelenggara pemilu mesti terlepas dari kepentingan dan afiliasi politik manapun serta tidak menerima honor dobel yang bersumber dari APBN maupun APBD. Jika terpilih menjadi penyelenggara mesti memilih salah satunya. Ketua pokja pembentukan panwascam, Dede Sukmayadi SPdI menjelaskan penyaringan dan verifikasi para peserta seleksi calon panwascam telah dilakukan dalam proses seleksi berkas. Jika masih ada yang berafiliasi dengan aliran politik tertentu seperti mantan caleg, anggota sayap parpol, atau mantan pengurus parpol yang belum genap 5 tahun mundur, pihaknya meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait peserta tersebut. Sedangkan untuk para peserta seleksi yang terkait dengan penerima honor dari APBN maupun APBD seperti pendamping desa, guru sertifikasi, kader PKH, dan sejenisnya apabila terpilih sebagai anggota panwascam harus memilih salah satu. “Kalau masyarakat mengetahui ada yang berafiliasi dengan parpol maupun aliran politik tertentu, silahkan melapor. Kami tidak mungkin menjangkau satu per satu informasi dan riwayat para calon panwascam. Setelah seleksi tertulis ini juga akan kita verifikasi lagi,” ujar Dede kepada wartawan. Tanggapan maupun laporan tersebut harus bersifat resmi, siapa pelapornya dan membawa bukti-bukti yang mengarah kepada hal tersebut. Pelapor harus bisa mempertanggungjawaban pengaduan kepada Panwaslu, agar tidak menimbulkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar. Anggota Panwaslu Majalengka lainnya, Alan Barok Ulumudin MPd beberapa waktu menegaskan tidak ada calon “titipan” pada proses perekrutan Panwascam. “Siapapun ketika memenuhi syarat dan lulus mengikuti semua tes itu yang dinyatakan lolos, begitupun sebaliknya kalau ada yang tidak memenuhi syarat tentu tidak kita loloskan,” ujarnya. Panwascam yang akan direkrut sebanyak 78 orang, untuk mengawasi Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Majalengka tahun 2018 dan ditempatkan di 26 kecamatan di Majalengka. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait