Polisi Bekuk 20 Pelaku Narkoba, 1 PNS dan 2 Perempuan

Selasa 24-10-2017,08:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kurang dari sebulan, tepatnya sepanjang bulan Oktober tahun 2017, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon berhasil membongkar jaringan narkoba dan membekuk 20 orang tersangka. Menurut Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani, dari 20 tersangka yang berhasil diamankan, paling banyak pelaku narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo, yakni sebanyak 11 kasus. \"Yang kita amankan paling banyak adalah kasus narkotika berjenis sabu-sabu sejumlah 17 orang, dua diantaranya adalah pengedar sabu dan satu orang pengedar pil koplo,\" ungkap Indra Sani di Mapolres Cirebon, Senin (23/10). Selain itu, lanjung Indra, dari 20 tersangka yang diamankan, satu tersangka narkoba berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon dan dua orang perempuan sebagai ibu rumah tangga. \"PNS dan kedua perempuan yang ditangkap sebagai pengguna narkotika berjenis sabu-sabu,\" katanya. Pihaknya, kata Indra Sani, akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang ada sehingga bisa mengungkap pemasok barang haram itu. \"Kami akan terus melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan dan menindak tegas para pelaku yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait