MAJALENGKA-Angka perceraian di Kabupaten Majalengka relatif masih tinggi. Hingga September 2017 tercatat 3.099 perkara gugatan dan 85 perkara gugatan cerai. Kepala Pengadilan Agama Drs H Masykur MH menyebutkan, berdasarkan data tahun 2016 perkara yang diterima 4.535 dan yang diputus mencapai 4.425 perkara. Angka perceraian tahun 2016 menunjukan peningkatan dibandingkan tahun 2015, dengan jumlah perkara yang diterima 4.387 dan yang diputus mencapai 4.091 perkara. “Penyebab penceraian yang paling tinggi adalah faktor ekonomi. Tahun 2016 sebanyak 2.419 kasus perceraian karena faktor ekonomi,” beber Masykur kepada Radar. Ketua Panitera Muda Hukum Husnan SH menambahkan, faktor kedua penyebab penceraian karena tidak bertanggung jawab, disusul gangguan pihak ketiga, karena tidak harmonis, dan KDRT. Tahun 2016 penyebab penceraian karena faktor ekonomi mencapai 45,64 persen, sementara karena tidak bertanggung jawab mencapai 13,43 persen. “Faktor penyebab penceraian lainnya karena cemburu, kawin di bawah umur, kawin paksa, cacat biologis, dihukum, poligami, tidak sehat, dan krisis akhla,” terang Husnan. Husnan menjelaskan biaya penceraian berdasarkan radius dari kantor PA ke lokasi pemohon/tergugat, yang besarannya diuumkan secara terbuka di ruang pendaftaran kantor PA Majalengka. Kecamatan Panyingkiran masuk golongan radius I, sedangkan Kecamatan Majalengka dan Cigasong masuk radius II. Sementara Lemahsugih, Cingambul, dan Cikijing masuk radius IV yang biaya penceraianya lebih tinggi. Biaya perkara cerai talak untuk radius I Rp444 ribu, radius II Rp571 ribu, radius III Rp670 ribu, dan radius IV Rp781 ribu. Sementara itu, kantor Pengadilan Agama Majalengka kelas 1 A sejak Februari 2017 pindah dari di Kelurahan Majalengka Kulon ke lokasi yang lebih strategis di pinggir jalan Raya Panyingkiran-Kadipaten. Pantauan Radar kemarin sekitar pukul 10.00, puluhan orang antre di ruang tunggu PA Majalengka di bagian belakang kantor berlantai 2 yang baru dibangun plus mebelernya menghabiskan dana mencapai Rp15 miliar tersebut. (ara)
Hingga September 2017, Tercatat 85 Perkara Gugatan cerai di Pengadilan Agama
Kamis 26-10-2017,16:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,10:48 WIB
Jalan Tol di Kabupaten Kuningan Kapan Dibangun? Mandirancan Tembus Darma, Ini Bocoran Rutenya
Kamis 26-03-2026,09:31 WIB
Kesaksian Korban Elf Terguling di Cingambul Majalengka: Sopir Diduga Kelelahan dan Belum Tidur
Kamis 26-03-2026,07:01 WIB
Usai Libur Lebaran, Bupati Imron Tekankan ASN Berikan Pelayanan Publik yang Prima
Kamis 26-03-2026,08:01 WIB
Hindari Macet Arus Balik Tahap 2! Diskon Tol 30 Persen Berlaku Mulai Hari Ini hingga Jumat
Kamis 26-03-2026,05:02 WIB
Operasi Ketupat Lodaya 2026 Ditutup, Begini Langkah Polri Amankan Puncak Balik Tahap 2
Terkini
Jumat 27-03-2026,04:01 WIB
Kinerja Tahun Pertama, Kota Cirebon Catat IPM 78,99 dan Ekonomi Tumbuh Positif
Jumat 27-03-2026,02:01 WIB
Lonjakan Penumpang Lebaran 2026, KAI Daop 3 Cirebon Catat 273 Ribu Pelanggan
Kamis 26-03-2026,23:40 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Kanci–Pejagan Padat, Pengendara Diminta Tertib dan Hindari Bahu Jalan
Kamis 26-03-2026,22:05 WIB
Nekat Mau Masuk ke Tol Pejagan, Sopir Truk Sumbu 3 Langsung Ditegur Kakorlantas
Kamis 26-03-2026,21:09 WIB