INDRAMAYU - Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lodaya (OZL) yang digelar selama 14 hari, dari 1-14 November 2017, Polres Indramayu telah menilang sebanyak 6.850 kendaraan. Ribuan kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut terjaring razia petugas dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Indramayu. Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Asep Nugraha mengatakan, ribuan kendaraan yang ditindak melakukan ragam pelanggaran. Seperti tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, tidak mengenakan helm, kendaraan menggunakan asesori yang bukan peruntukannya, dan bentuk pelanggaran lainnya. “Kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, surat izin mengemudi (SIM). Selain itu kendaraan yang tidak memasang plat nomor dan menggunakan asesori seperti rotator atau strobo. Hingga hari ini (kemarin) yaitu hari terakhir OZL, kami menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas sebanyak 6.850 kendaraan,\" ujarnya, Selasa (14/11). Selama pelaksanaan OZL, lanjut Asep, petugas juga telah mengamankan beberapa kendaraan yang membawa ribuan botol minuman keras. Dalam OZL, ikut dilibatkan petugas dari dinas perhubungan. Menurutnya, dari ribuan kendaraan yang ditindak, angkanya di atas rata-rata, yakni per hari mencapai 654 lebih. Banyaknya pelanggar tersebut membuktikan masih rendahnya kesadaran hukum di bidang tertib berlalu lintas. Padahal seringkali sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Asep kembali mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan menaati peraturan lalu lintas. Di samping itu juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. (kom)
Operasi Zebra Lodaya, Polres Indramayu Tilang 6.850 Kendaraan
Rabu 15-11-2017,13:03 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :