Petugas Tertibkan Pedagang yang Malas Jualan di Pasar Batik

Jumat 17-11-2017,11:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon akan segera menertibkan para pedagang yang “malas” dan tidak aktif berjualan di Pasar Batik Weru. Karena dengan banyaknya pedagang yang tidak aktif berjualan, bakal menimbulkan kesan sepi di Pasar Batik. Kabid Pengelolaan Pasar Disdagin Kabupaten Cirebon, Eka Hamdani mengatakan, hampir 30 persen dari 280 jumlah pedagang Pasar Batik yang tidak aktif berdagang di Pasar Batik. \"Ya itu, dari sekitar 280 pedagang, sekitar 30 persennya masih menutup tokonya. Artinya mereka ini tidak aktif,\" ujarnya kepada Radar, Kamis (16/11). Eka mengungkapkan, banyak wisatawan ataupun pengunjung yang enggan berkunjung ke Pasar Batik lantaran sepi. Padahal dia yakin kualitas dagangan yang ada di Pasar Batik ini sangat bagus. Sayangnya, karena kesan sepi ini, jadi banyak juga wisatawan ataupun pengunjung yang tidak mau berkunjung, karena melihat Pasar Batik yang sepi. “Kami sangat yakin jika Pasar Batik ini ramai, maka akan banyak wisatawan yang berkunjung ke sini. Karena dari sisi kualitas, batiknya juga sangat baik,\" tuturnya. Karena itu, untuk mencegah kesan sepi itu, dalam waktu dekat akan segera melakukan penertiban kepada pedagang Pasar Batik yang jarang atau bahkan sering menutup tokonya. \"Bulan depan kita akan tertibkan pedagang yang jarang membuka tokonya. Kita beri peringatan satu hingga tiga kali. Kalau sampai peringatan ketiga tidak juga membuka dan aktif berdagang, maka kita akan cabut kiosnya,\" tegasnya. Setidaknya, menurut Eka, sudah ada sekitar 10 kios lebih yang dengan terpaksa dicabut kembali. \"Kalau sudah peringatan ketiga, silakan pilih, mau dikeluarkan sendiri barang dagangannya, atau kita bisa secara paksa membongkar kuncinya untuk mencabut kios, disaksikan pihak kepolisian dan Satpol PP,\" bebernya. Dengan banyaknya pedagang yang tidak beroperasi juga, berdampak pada PAD retribusi. \"Pedagang kan setiap tahunnya sewa sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Tapi mereka setiap hari membayar retribusi. Nah dengan mereka tidak membuka dagangannya dalam waktu yang lama, akan berdampak pada retribusi,\" tuturnya. Sementara salah seorang pengunjung Muna mengaku pernah berbelanja di Pasar Batik. Selain kualitasnya bagus, harga pun bersaing. Dia pun memiliki keluarga dan rekan yang cukup banyak. Namun, karena kondisi Pasar Batik yang sepi, dia pun enggan mengajak keluarga dan rekannya untuk berbelanja di sana. “Bagaimana pengunjungnya bisa ramai, wong yang dagang juga sedikit, banyak yang tutup. Makanya, saya mendukung langkah penertiban yang akan dilakukan Disdagin kepada pedagang yang malas membuka tokonya,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait