Investasi Bermasalah, Nasabah dan Karyawan Ontrog Kantor Solusi Tunai

Jumat 17-11-2017,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Belum tuntas kasus investasi PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), kini giliran nasabah PT Rimba Hijau Investasi (Solusi Tunai) yang bersuara. Mereka mendatangi kantor Cabang Solusi Tunai di Jl Karanggetas 55, Kota Cirebon, Kamis (16/11). Nasabah dan karyawan yang datang menuntut hak pembagian diskon pembelian yang tidak sesuai jadwal. Bahkan untuk bulan Oktober diputus sepihak. Mantan karyawan Solusi Tunai. Linda Wulandari menyebutkan untuk cabang Cirebon terdapat 44 Surat Bukti Transaksi Nasabah (SBT) yang belum dicairkan dengan total Rp5,9 miliar dan 1.740 gram Logam Mulia (LM). Karyawan juga menuntut hak karena sudah memutus pekerjaan secara sepihak. \"Nggak ada uang. Kami klaim Jamsostek juga nggak bisa karena Solusi Tunai sudah nunggak sejak 2016,\" tutur Linda yang dulu bertugas di cabang Plered. Untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan sendiri, sambung Linda, setiap karyawan berbeda-beda. Linda pribadi setiap bulan dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak bisa klaim. Ada juga yang tidak mendapat kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, namun ada potongan iuran setiap bulan. \"Kalau begini kan dzalim,\" ujar Linda. Solusi Tunai hadir 2013 lalu di Karanggetas, Cirebon. Selang beberapa waktu, kemudian membuka cabang di Plered yang akhirnya ditutup per 24 Maret 2017. Solusi Tunai sebenarnya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun untuk izin gadai. Lewat izin ini Solusi Tunai turut mendompleng produk investasi bernama Swarna dengan menjanjikan bunga 1,6-1,8 persen per bulan. Sementara itu salah seorang nasabah yang mendatangi kantor cabang Solusi Tunai, Ratna mengaku mulai berinvestasi Februari 2017. Ratna yakni karena memang sudah mengantongi izin OJK, tanpa tahu hanya untuk produk gadai. Ratna berinvestasi Rp72 juta (setelah potong administrasi Rp71 jutaan) dan akan berakhir Maret 2018 dengan diskon pembelian Rp1,2 juta setiap bulan. Diskon pembelian pun sudah ditentukan tanggal dan bulannya, namun tidak pernah sesuai (terlambat). Dari kejanggalan itu, Ratna pun komplain. Ternyata infonya di beberapa kota besar pembayaran selalu tersendat dan yang sudah jatuh tempo tidak bisa dicairkan. \"Saya sudah dapat 7 kali dan untuk bulan Oktober diputus sepihak. Dengan informasi itu saya mulai resah,\" akunya. Ratna pun sempat meminta berhenti, namun saat itu pihak Solusi Tunai masih mempertahankan dengan berbagai alasan. Pada 12 Oktober 2017 Ratna datang langsung ke kantor Solusi Tunai Jakarta bertemu sang CEO, Ari Ariwibowo. Dari pertemuan itu Ratna mendapat surat pernyataan dan dijanjikan akan mendapat email jadwal pembayaran. Namun hingga 16 November belum juga terealisiasi. Di Cirebon hanya ada 3 nasabah yang menerima email, namun sangat rancu. Akhirnya 6 November 2017, Ratna mengadu ke OJK pusat. Ternyata OJK pun sudah mendapat pengaduan dari KOJK Surabaya, Bogor, namun berkasnya belum tembus \"Dari surat mulai licik, pakai istilah jadwal pegembalian sisa uang tanda jadi. Bahasa itu artinya kalau saya sudah terima selama 7 bulan Rp1,2 juta per bulan lalu dikurangi Rp71 juta, maka yang dibayar sisanya. Harusnya utuh bukan sisa,\" jelasnya kepada Radar. Sekilas tentang produk Swarna Solusi Tunai, nasabah bisa berinvestasi dalam bentuk uang ataupun logam dengan tenor 3,6, 9, dan 12 bulan. Setiap bulan nasabah akan mendapat diskon pembelian (bunga) yang akan dibayarkan sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Sementara saat diinformasikan perihal penyalahgunaan izin layanan produk investasi solusi tunai, pihak OJK Cirebon belum mengetahui dan berencana akan menelusurinya. (tta)

Tags :
Kategori :

Terkait