Oknum Wartawan Sopir Dadakan Setya Novanto Jadi Tersangka

Jumat 17-11-2017,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Seorang wartawan televisi bernama Hilman Mattauch ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menimpa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto. Seperti yang diketahui, Setnov tak sendiri di dalam mobil saat mengalami kecelakaan tunggal, Kamis (16/11) malam. Ia diketahui bersama dua orang lainnya, yakni ajudannya dan Hilman Mattauch, wartawan televisi swasta. Dari hasil penyelidikan petugas, Hilman telah lalai dalam mengendarai mobil yang ditumpangi Setnov hingga terjadi kecelakaan. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Pentepan tersangka itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. “Tersangka, karena dinilai lalai saat mengemudikan mobil sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11). Hilman pun tetapkan tersangka dengan Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara. (fir/ysp/pojoksatu)  

Tags :
Kategori :

Terkait