Ditlantas Polda Metro Jaya Juga Ingin Periksa Setya Novanto

Selasa 21-11-2017,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA–Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto saat ini sudah ditahan di rumah tahanan KPK. Namun, ia kini bukan hanya berurusan dengan KPK saja. Sebab, ia juga harus berusuran dengan Polda Metro Jaya yang ingin turut memeriksa Ketua DPR RI tersebut. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra pun mengaku sudah melayangkan surat izin ke KPK hari ini untuk bisa memeriksa Papa Novanto. “Kita sudah layangkan (surat) ke KPK untuk pemeriksaan SN sebagai saksi korban,” kata Halim, Selasa (21/11). Akan tetapi, lanjut Halim, pihaknya belum mendapat jawaban dari lembaga antirasuah tersebut. “Kita belum dapat jawabannya dari KPK,” tambahnya. Karena itu, Halim pun belum bisa memberikan kepastian kapan Ketua Umum Partai Golkar itu. “Intinya, surat sudah kita masukkan ke KPK untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” jelas Halim. Untuk diketahui, hingga saat ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sebayak lima saksi terkait kecelakaan tunggal yang terjadi pada mobil yang ditumpangi Setnov tersebut. Kelima saksi yang sudah diminta keterangan oleh polisi itu juga termasuk wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setnov, Reza serta sejumlah saksi di lokasi kejadian. “Sudah ada lima (saksi) yang diperiksa,” katanya. Sebelumnya Setnov dilarikan ke RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan saat menumpang mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO. Peristiwa itu terjadi di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menyebut kliennya itu terluka di bagian kepala hingga benjol sebesar bakpao. (fir/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait