Mutasi Jangan Sesuka Hati

Sabtu 15-12-2012,09:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Promosi Jabatan Bisa Awal Tahun Depan KEJAKSAN - Belum ada kejelasan kapan waktu mutasi dan promosi pejabat Pemkot Cirebon berlangsung. Padahal, kebutuhan mutasi amat mendesak khususnya untuk menggantikan pejabat yang pensiun. Pengamat kebijakan publik, Abdul Sahar mengatakan, mutasi yang akan digelar jangan sesuka hati. Pihaknya berharap mutasi yang akan digelar Wali Kota Subardi SPd dan Ketua Baperjakat Sekda Drs Hasanudin Manap MM, dilakukan secara profesional dan proporsional. “Kejadian yang sebelumnya jangan sampai terjadi. Mutasi tidak tepat sasaran,” katanya kepada Radar, Jumat (14/12). Memilih calon pejabat, lanjut Sahar, jangan hanya melihat DUK (Daftar Urut Kedeketan, Kaduitan, Kakaluargaan). Tetapi, mutasi harus dilakukan dengan DUK yang sebenarnya. Pertimbangan melihat disiplin ilmu dan kemampuan, serta siap mengabdi kepada negara dengan baik. Selama ini, Sahar menilai mutasi belum dilakukan profesional dan proporsional. Saat memilih dan menempatkan para pejabat itu, tidak sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuan. Sehingga akan berakibat pada kinerja OPD yang dipimpin. Dicontohkan, Kepala DPUPESDM dan Kepala Dishubinfokom dijabat oleh seorang pendidik. Padahal, DPUPESDM dan Dishubinfokom tidak terkait langsung dengan pendidik seperti guru dan sejenisnya. Hal serupa terjadi di level eselon III. Meski mutasi hak prerogatif wali kota sebagai pemangku kebijakan, tetapi ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang berperan mengusulkan, menyeleksi dan memberikan pandangan kepada wali kota maupun gubernur. Berlaku bagi eselon IIA maupun IIB, walau bersifat rekomendasi persetujuan dan assement. Proses semacam itu, kata Sahar, hanya bersifat formalitas semata. Berbicara aturan, harusnya Baperjakat yang memiliki peranan. Namun wali kota cenderung memilih dan menempatkan para pejabat \"sesuka dia\" dan cenderung mengabaikan usulan Baperjakat. Diperlukan aturan perda yang mengatur tentang itu. “Kota Cirebon harus punya perda terkait mutasi,” usulnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, Drs Ferdinan Wiyoto MSi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dan kepastian dari wali kota terkait mutasi. “Masih belum tahu. Kami masih menunggu Pak Wali (wali kota, red),” ujarnya saat diwawancara di sela rapat paripurna di Hotel Prima, kemarin. Ferdinan mengatakan, kemungkinan besar mutasi terjadi di kalangan eselon 3. Promosi juga akan dialami oleh sejumlah pejabat di eselon 4. Disebutkan, ada tujuh pejabat eselon tiga yang pensiun. “Sehingga harus segera diisi, dan pasti akan ada promosi untuk eselon empat,” tegasnya. Ferdinan tidak bisa memastikan mutasi terjadi masih di tahun 2012. Namun kemungkinan besar, mutasi dan promosi bisa dilakukan awal tahun 2013. “Bisa jadi awal tahun, sekitar Januari,” bebernya. Ditanya mutasi dan promosi eselon 2, Ferdinan mengaku masih belum tahu kepastian pelaksanaannya. Apalagi untuk eselon 2 harus melalui tahapan di tingkat provinsi. “Masih belum tahu kapan, kita tunggu saja,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Drs Yayan Sopian MSi mendesak, mutasi harus segera dilakukan. Dia meminta wali kota agar menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan, sehingga nanti akan terbentuk good governance. “Prinsip the right man on the right place (orang yang tepat, di tempat yang tepat, red) harus diterapkan. Pejabat yang menempati suatu posisi harus sesuai dengan kemampuan,” tandasnya. (ysf/kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait