Dishub Tilang Angkutan Umum Tidak Laik Jalan

Selasa 19-12-2017,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan terpaksa menahan satu unit bus 3/4 tujuan Tasikmalaya-Cirebon karena dinyatakan tidak laik jalan. Karena itu tim razia gabungan yang melibatkan polisi, Denpom dan BNN memberikan sanksi tilang saat melakukan razia di Jalan Raya Kuningan-Cirebon depan Restoran Lembah Ciremai, Senin (18/12). Satu bus ukuran mini tersebut dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan pemeriksaan petugas yang menemukan permasalahan pada kondisi dan kelengkapan kendaraan seperti kaca depan pecah, wheeper hilang satu dan lampu sen mati. Dalam razia tersebut, petugas juga memeriksa puluhan kendaraan angkutan umum jenis elf lintas kota yang sebagian besar tergolong aman. \"Hanya satu kendaraan yang kami amankan karena kondisinya tidak laik jalan, sehingga meminta sopirnya untuk kembali ke garasi dan membetulkan semua kerusakan tersebut. Terhadap para penumpangnya, untuk keamanan dan keselamatan, semuanya dipindahkan ke angkutan jenis elf yang laik jalan,\" ujar Kabid Angkutan Dishub Kuningan Aan Henaro yang memimpin razia. Dijelaskan Aan, kegiatan razia tersebut digelar dengan melibatkan unsur kepolisian dan BNN dalam rangka cipta kondisi menghadapi lonjakan penumpang menjelang libur natal dan tahun baru. Selain terkait kelaikan kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap awak bus, sopir dan kondektur dari sisi kesehatan. \"Ada pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Kuningan sekaligus tes urin oleh BNN. Hasilnya tidak ditemukan awak bus yang bermasalah,\" ungkap Aan. Diakui Aan, dalam razia yang digelar selama dua jam tersebut belum menyentuh seluruh armada bus yang ada di Kabupaten Kuningan sehingga perlu digelar razia serupa selama beberapa hari ke depan. Dengan adanya temuan dari razia kali ini, Aan berharap ada kesadaran dari pemilik armada dan awak bus untuk menjaga kondisi kendaraan dan dirinya masing-masing demi tercipta kenyamanan dan keselamatan para penumpang dan pengguna jalan yang lain. Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Heryadi memastikan dari tes urin terhadap 52 sopir bus dan elf, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Meski demikian pihaknya tetap mengingatkan para awak bus tersebut untuk tetap menjaga kesehatan dan konsentrasi saat bekerja dengan tidak mengonsumsi zat yang memabukkan seperti miras dan narkoba. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait