Dikawal Ratusan Anggota TNI-Polri, KLHK Segel 6 Gudang Pengolahan Limbah Medis

Selasa 19-12-2017,19:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) menyegel 6 gudang pengolahan limbah medis berbahaya di Kecamatan Panguragan, Selasa (19/12). Dengan dikawal ratusan anggota polisi dan TNI, tim penyidik dari KLHK juga menyita beberapa barang bukti terkait pengelolaan limbah medis yang dianggap sebagai tindak pidana kejahatan karena mengelola dan membuang limbah medis secara ilegal. Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani mengakui, pihaknya sudah melakukan penyegelan 6 gudang pengolahan limbah medis dan membawa baang bukti berupa sampel. \"Tadi ada 6 gudang yang kita segel bersama dengan TNI Polri. Gudang ini kita segel menggunakan line PPNS KLHK dan Polisi Militer, artinya Penyelidikan dilakukan oleh TNI juga. Kita bawa barang bukti berupa sampel-sampel,\" kata Rasio Ridho Sani. Selain itu, Ridho menemukan beberapa barang bukti di dalam gudang pengolahan limbah medis berupa alat-alat pencucian limbah medis. \"Yang digudang-gudang kita lihat ada banyak sekali jarum suntik bekas dan botol-botol infus, ada juga sampel darah, selang-selang berisi darah, bayak,\" tuturnya. Menurutnya, semua limbah medis yang dia temukan di gudang ini diolah di tempat tersebut, ada yang dicuci untuk diambil plastiknya, jarum suntik juga dibersihkan. \"Kita tidak tahu barang itu akan dikemanakan, sedang kita proses pengembangan dengan memeriksa saksi yang ada,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait