Disdagin Sidak ke Sejumlah Pasar, Waspada, Banyak Makanan Kedaluwarsa!

Selasa 19-12-2017,21:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon banyak menemukan makanan kedaluwarsa di sejumlah toko modern. Hal tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan para petugas Disdagin ke berbagai toko modern di berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Kepala Disdagin Kabupaten Cirebon, Deni Agustin mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan sidak untuk mengecek ketersediaan pangan dan pengawasan makanan jelang Natal dan tahun baru. “Hari inikan kita turun ke lapangan. Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi kemarin, untuk melakukan monitoring terhadap pedagang komitmen mereka terhadap Harga Eceran tertinggi beberapa komoditi khususnya beras, minyak goreng dan gula pasir. Kita juga melakukan monitoring terhadap barang beredar berkaitan dengan yang diduga barang-barang kedaluwarsa yang dijual kepada konsumen, ini tentu sangat membahayakan,” ujarnya. Deni mengatakan, banyak temuan yang ditemukan pihaknya selama sidak, di antaranya masih banyak makanan yang sudah kedaluwarsa yang ditemukan di berbagai toko modern. “Setelah kita melakukan sidak dan monitoring ada beberapa temuan di beberapa toko modern, di antaranya kita menemukan yang pertama dijualnya daging beku yang seharusnya tidak boleh dijual lebih dari pada Rp80 ribu, ternyata ada yang dijual lebih dari Rp80 ribu. Yang kedua juga kita menemukan masih terdapat barang kedaluwarsa yang masih dipajang dan dijual ini sangat berbahaya,” tuturnya. Pihaknya juga menemukan makanan yang sudah tidak layak konsumsi. “Selain itu juga, kita menemukan ada beberapa makanan kaleng yang kondisinya sudah rusak, yang sebetulnya tidak boleh dijual harusnya direturn karena ini dimungkinkan terjadinya kebocoran sehingga bisa masuknya bakteri dan rusaknya makanan yang ada didalamnya,” bebernya. Banyak toko modern juga yang menjual barang di atas HET yang ditentukan pemerintah. “Ini temuan-temuan termasuk bagaimana juga masih ada toko modern yang belum komitmen untuk memasang spanduk. Informasi mengenai dijualnya barang-barang yang ditentukan standar harga eceran tertingginya oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak tahu sebetulnya ditoko ini dijual barang-barang tersebut sehingga masyarakat terpaksa membeli makanan yang harganya lebih mahal dari itu,” ujarnya. Pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada Toko Modern yang kedapatan melakukan pelanggaran. “Tindak lanjutnya tentu temuan hari ini kita akan buat berita acara pengawasannya, tentu kami akan memberi teguran kepada toko-toko tersebut untuk dapat mematuhi baik yang berkaitan dengan harga eceran tertinggi yang diatur pemerintah maupun yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Kami catat dulu kemudian kami akan buat berita acaranya,” tuturnya. Pihaknya tidak menutup kemungkinan mencabut ijin toko modern jika setelah diberikan teguran tetap saja tidak mentaati peraturan yang ada. “Sementara kami melakukan pembinaan dengan memberikan teguran, jadi kalau seandainya mereka tidak mengindahkan teguran kami sangat dimungkinkan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.,\" katanya. Deni berharap,  menjelang natal dan tahun baru  harga-harga bisa stabil tidak terjadi lonjakan-lonjakan harga sehingga masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru ini bisa bergembira dengan harga-harga yang stabil ini. (den)      

Tags :
Kategori :

Terkait