Desa Lemah Kelola Anggaran Dana Desa

Rabu 20-12-2017,10:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Dalam beberapa tahun terakhir banyak sumber anggaran yang masuk ke pemerintah desa (pemdes). Namun, masih cukup banyak pemdes yang belum memahami, terutama administrasi pengelolaan keuangan dari pemerintah. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Rahmat Gunandar, seusai evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa kepada ratusan kepala desa se-Kabupaten Majalengka di gedung Yudha Abdi Negara, Selasa (19/12). “Kami menerima informasi dari Inspektorat dan kejaksaan terkait sejumlah oknum kepala desa yang terjerat kasus, karena penyalahgunaan anggaran karena tidak mengerti mengelola administrasi keuangan dengan baik,” ujarnya. Pemerintah daerah saat ini terus berupaya memberikan pencerahan dan pemahaman secara intensif kepada seluruh pemerintah desa. Tujuannya, pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten satu pemahaman dalam mengelola kegiatan dan keuangan. Rahmat mengaku kasihan melihat sejumlah oknum kepala desa terjerat kasus hukum. Akibatnya, tidak tahu mengelola secara administratif hingga oknum kuwu yang sengaja menyalahgunakan anggaran. “Inspektorat dan kejaksaan menerima banyak pengaduan. Selama ini desa masih lemah dalam mengelola anggaran keuangan dengan baik,” paparnya. Secara umum yang mengetahui penyalahgunaan tersebut adalah kejaksaan dan inspektorat. Masih banyaknya kelemahan desa harus diperbaiki dan menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak. Misalnya soal pengadaan barang dan jasa, pajak, dan lainnya. “Untuk pengadaan barang itu ada mekanismenya. Oleh karena itu banyak yang harus dilakukan supaya desa tahu dan tidak terjerat kasus hukum yang merugikan desa dan seluruh perangkat di dalamnya,” imbuhnya. Terkait banyaknya kasus hukum, Rahmat mengaku akibat faktor pribadi kepala desa yang menyalahgunakan anggaran. Padahal setiap stakeholder sudah memberikan peringatan ketika terjadi kesalahan administratif yang bisa dibenahi. Namun proses hukum yang menjerat oknum kepala desa, penanganannya diambil alih kejaksaan maupun inspektorat. Pihaknya mengimbau kepada kepala desa dan perangkatnya agar proaktif koordinasi dengan sejumlah OPD terkait. “Kalau kurang mengerti dan kurang paham jangan sampai diam saja, karena setiap stakeholder atau OPD terkait ada pendampingan dan penyuluhan yang memberikan pemahaman kepada seluruh desa,” pungkasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait