Panglima TNI Batalkan Mutasi Pati Era Kepemimpinan Jenderal Gatot

Kamis 21-12-2017,07:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sejumlah mutasi perwira tinggi (pati) di institusinya yang diputuskan di era kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo. Hadi mengaku punya alasan tersendiri sehingga membatalkan kebijakan yang diputuskan semasa Gatot menjadi Panglima TNI itu. Salah satu perwira tinggi TNI yang urung dimutasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi. Berdasar Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, Jenderal Gatot memutasi 85 perwira tinggi. Edy yang sebelumnya Pangkostrad dimutasi ke Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Penggantinya adalah Mayjen TNI Sudirman yang sebelumnya Asisten Operasi KSAD. Namun, Hadi membatalkan SK yang diteken Gatot. Hadi mempertahankan Edy di posisi Pangkostrad. Menurut Hadi, keputusannya sudah melalui proses evaluasi. \"Sebagai Panglima TNI, saya sudah melakukan evaluasi secara kesinambungan di institusi TNI,\" kata Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12). Hadi menegaskan, keputusannya mempertahankan Edy berdasar penilaian yang profesional. Menurutnya, keputusan itu diambil untuk memenuhi kebutuhan TNI dalam menyikapi tantangan tugas ke depan. \"Terkait pembinaan karir prajurit TNI itu sudah baku, berdasarkan profesionalitas yang selalu kami lakukan,\" ujar Hadi. Karena itu Hadi menegaskan, keputusannya murni berdasar kebutuhan institusi TNI. \"Tak ada istilah like and dislike dalam pembinaan karier,\" tegas Panglima TNI kelahiran Malang, Jawa Timur itu.(rdw/JPC/elf/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait