KLHK Angkut Limbah Medis di Panguaragan

Kamis 21-12-2017,22:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan non B3 di tempat pembuangan sampah sementara di Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, diangkat, Kamis (21/12). Pengangkatan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3). Kegiatan pengangkatan limbah medis merupakan tindak lanjut dari upaya KLHK menangani kasus pengelolaan limbah medis ilegal di Kecamatan Panguragan. Penimbunan limbah di TPS Panguragan Wetan sudah dinyatakan selesai untuk ditangani. Sehingga tim dari KLHK langsung melakukan pengangkatan sisa dari B3 yang ada di lokasi tersebut. \"Pengangkatan dan pemusnahan limbah B3 ini merupakan penanggulangan darurat limbah medis yang berserakan di lokasi umum yang sangat membahayakan masyarakat dan lingkungan hidup,\" kata Dirjen PSLB3 LKHK, Rosa Vivien Ratnawati. Dalam penanganan darurat itu, KLHK dibantu warga setempat dengan alat berat jenis Loder mengangkut limbah medis untuk dimasukkan ke Jumbo back. Setelahnya, diangkut mobil kontener untuk dimusnahkan di Cileungsi, Bogor. \"Kita pilih. Kalau limbah B3 kita bawa ke Bogor menggunakan kontener untuk dimusnahkan. Sedangkan nonmedis kita angkut ke truk,\" katanya. Hingga saat ini pengangkutan limbah medis terus berlangsung. Diperkirakan untuk mengangkut limbah di TPS Panguragan Wetan akan memakan waktu dua hari. \"Kita targetkan dua hari terangkut semua,\" ujar Vivien. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait