Kecewa CSR, Bupati Minta Anggaran Perbaikan Rutilahu Dinaikkan

Jumat 22-12-2017,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi mengaku prihatin masih banyak masyarakat kota angin yang belum memiliki rumah layak huni. Berdasarkan data dari Dinas PPSDA tercatat ada 2.700 rutilahu di wilayah Majalengka belum tersentuh perbaikan. “Akhir tahun 2018 mendatang harus sudah beres semua. Perbaikan rutilahu merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan di Majalengka,” tegas bupati, usai memberikan perbaikan rutilahu secara simbolis di gedung Yudha Abdi Negara, Kamis (21/12). Sutrisno mengaku geram karena sedikit sekali perusahaan atau industri di Majalengka memberikan program perbaikan rutilahu. Dia meminta perusahaan jangan hanya sebatas formalitas, apalagi program rutilahu bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten melainkan juga tanggung jawab sejumlah pihak termasuk seluruh perusahaan. “Saya izinkan perusahaan berdiri di Majalengka, kemudian soal kondusivitas daerah dan iklim usaha juga kita jaga. Ini kok malah memberikan CSR formalitas untuk memenuhi persyaratan saja,” tegasnya. Bupati secara tegas menyampaikan kepada sejumlah perusahaan yang hadir memberikan program CSR dengan bentuk perbaikan rutilahu. Apalagi sesuai aturan sudah jelas, berapa persen keuntungan perusahaan harus dikeluarkan kepada lingkungan. “Saya sengaja bilang keras kepada perusahaan yang memberikan CSR perbaikan rutilahu, terutama perusahaan atau industri di wilayah utara Majalengka. Tolong sampaikan kepada pimpinan agar menghargai masyarakat dan lingkungan dengan baik,” imbaunya. Bupati juga mengaku sering mendapat informasi penerima program perbaikan rutilahu yang hanya diberikan semen dan kusen saja. Oknum tersebut dinilai tidak merasa kasihan kepada mereka yang bernasib kurang baik. Selain itu juga dinilai sebagai penghalang program mengentaskan kemiskinan. “Setiap desa juga diminta harus menganggarkan dana desa untuk perbaikan minimal dua unit rutilahu, lebih banyak lebih baik. Terkait nilai juga jangan hanya mengacu sembilan tahun lalu atau masih Rp10 juta. Harus ditingkatkan besarannya menjadi Rp15 juta sebagaimana penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat,” tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait