Selama 2017, Polrestro Bekasi Kota Ungkap 337 Kasus Narkoba

Selasa 02-01-2018,04:04 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

BEKASI-Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mencatat sepanjang 2017 periode Januari-Desember jumlah penyalahan narkoba sebanyak 337 kasus. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Indarto, mengatakan jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan 2016 selama periode Januari-Desember yang hanya 321 kasus. “Terjadi peningkatan 16 kasus pada 2017 jika dibandingkan dengan 2016 silam,” kata Indarto saat jumpa pers di ruang aula Polres Metro Bekasi Kota. Meski begitu, kata dia, meningkatnya jumlah kasus narkoba pada 2017 bukan berarti peredaran narkoba semakin marak di Kota Bekasi. “Jadi, ini membuktikan kalau Satnorkoba Polres Metro Bekasi Kota itu bekerja, kalau kasusnya menurun, itu artinya Satnarkoba-nya tidur,” kata dia. Dia membeberkan, dari 337 laporan kasus narkoba, pihaknya sudah berhasil menangani 300 kasus. Sementara sisanya akan ditangani pada 2018. Sejumlah barang bukti narkoba yang merupakan sitaan Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang telah dimusnahkan sepanjang 2017 mencapai 74,9 kilogram (kg) ganja, sabu-sabu seberat 409,7 gram dan 157 butir ekstasi. “Jumlah terpidananya mencapai ratusan orang yang mayoritas telah memperoleh vonis pengadilan,” kata mantan Waka Polres Cirebon Kota ini. Indarto mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bekasi diperkirakan terjadi setiap 25 jam sekali. “Indikator itu berdasarkan crime clock yang kami hitung secara rata-rata kejadian,” tandasnya. (kub/gob)

Tags :
Kategori :

Terkait