40 PNS Kabupaten Cirebon Berstatus Janda dan Duda Selama 2017

Selasa 02-01-2018,18:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berubah status menjadi janda dan duda di sepanjang 2017 . Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, berdasarkan dari catatannya hampir setiap tahun, sedikitnya 40 PNS bercerai karena berbagai masalah dalam rumah tangganya. \"Tahun 2017 kita menangani 48 PNS yang bercerai, jumlah itu turun dibandingkan tahun 2016 lalu sebanyak 51 PNS bercerai. Bahkan, setiap tahunnya kita mencatat rata-rata 40 PNS menjadi janda dan duda,\" katanya Menurut Hermanto, mereka (PNS, red) bercerai dengan pasangan karena alasan yang klasik, yakni karena merasa sudah tidak cocok lagi. \"Banyak alasan yang mendasar tingginya perceraian di lingkungan Pemkab Cirebon seperti masalah ekonomi. Ada juga karena perselingkuhan, tidak hanya suami tapi ada juga perempuannya yang selingkuh,\" katanya. Bahkan, kata Hermanto, banyak suami istri PNS yang bercerai karena masalah sepele seperti mempertahankan ego masing-masing pasangan.(cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait