Calo CPNS Terorganisir

Selasa 25-12-2012,22:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Ada Orang Kuat di Belakang IF KESAMBI - Indikasi ada sindikat mafia CPNS di lingkungan Pemkot Cirebon menguat. Sebelumnya, calo CPNS oknum pegawai RSUD Gunung Jati, HS, menjalani pemeriksaan di kepolisian. Kali ini, terduga calo CPNS merupakan seorang guru di SMAN 9 Kota Cirebon, IF. Sekretaris Jenderal Forum Aktivis Muda (FAM) Cirebon Raya, Warcono ST mengatakan, marak kasus calo CPNS di Kota Cirebon menguatkan indikasi mafia atau sindikat CPNS. Ia menegaskan persoalan yang ada mengarah pada keberadaan gembong mafia CPNS di Kota Cirebon. “Ini pasti terorganisir. Kalau tidak (terorganisir), tidak mungkin kuat,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Menurut aktivis alumni Untag Cirebon itu, tidak mungkin seorang guru bahasa Arab di SMAN 9 Kota Cirebon, sebagai terduga calo CPNS bermain sendiri. Warcono cukup yakin ada sindikat calo CPNS di belakang oknum guru tersebut. “Pasti ada orang kuat di belakang guru itu. Punya jabatan dan kekuasaan,” katanya. Percaloan CPNS, lanjut dia, tidak bisa dianggap sepele. Pihaknya meminta penegak hukum bisa mengusut tuntas kejahatan terorganisir tersebut. Jika pengungkapan kasus itu terjadi, dalam perjalanannya FAM Cirebon Raya akan mengawal hingga tuntas. “Kami mendorong korban lapor ke polisi. Atau, bisa juga ke kejaksaan untuk menyelidiki,” ucapnya. Pengamat hukum pidana, Sigit Gunawan SH MKn menyarankan, mereka yang merasa menjadi korban calo CPNS segera melapor ke kejaksaan maupun kepolisian. Kedua institusi memiliki kewenangan yang sama untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan dalam percaloan CPNS. “Kewenangan melakukan penyelidikan masih diperdebatkan. Dalam peraturan perundang-undangan, baik KUHAP atau UU, kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan melakukan penyelidikan,” terangnya. Sigit menyebutkan korban harus melapor secara jelas kepada penegak hukum yang mana, polisi atau kejaksaan. Jangan sampai terjadi rebutan penanganan antara polisi dan jaksa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Sigit sepakat dengan Warcono, bahwa dalam kasus dugaan penipuan percaloan CPNS, pelaku tidak mungkin melakukannya sendiri. “Pasti ada kekuatan besar di belakangnya. Ada sindikat yang terorganisir,” tegasnya. Sigit mengimbau agar korban tak segan melaporkan kepada penegak hukum. Agar tidak ada lagi korban berikutnya, dari oknum pelaku yang mencuat ke permukaan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan, dan diharapkan dapat membongkar rangkaian kejahatan mafia CPNS. “Demi menghindari korban lainnya. Juga mengungkap gembong mafia ini, korban baiknya melapor kepada pihak yang berwajib,” tandasnya. Korban Siap Melapor Rencana korban, TH (55), melaporkan terduga pelaku penipuan calo CPNS, Su, kepada polisi tinggal menghitung hari. Saat ini, TH mengaku masih berkoordinasi dengan ahli hukum. Setelah upaya konsultasi hukum dirasa cukup, TH memastikan segera membuat laporan resmi ke pihak berwenang. TH menuturkan, bergulirnya kasus ini memicu komentar dan dukungan dari banyak kalangan. Ia semakin yakin untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Pelaporan akan dilakukan, menunggu hasil konsultasi dengan ahli hukum. \"Kami rencana akan koordinasi dulu, kalau sudah pasti nanti saya kabari ya,\" kata warga Kesambi, Kota Cirebon, melalui pesan singkat, Minggu (23/12). TH mengaku terpaksa menempuh jalur hukum, lantaran Su tidak memenuhi janji mengembalikan uang. Padahal, awalnya TH sudah memberi maklum kepada Su terkait pengembalian uang tersebut. \"Sebetulnya saya enggak neko-neko. Sesuai janji dia, tolong uang segera dikembalikan. Bukannya paham akan hal itu, malah mencari masalah,\" tuturnya. TH juga kecewa dengan sikap adu domba yang dilakukan kubu Su. Padahal, sejauh ini TH berupaya mengikuti apa yang disarankan Su, seperti kembali melakukan tes (CPNS) dan sebagainya. Tapi hasilnya tak seperti yang diharapkan. (ysf/atn)

Tags :
Kategori :

Terkait