BNN Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia

Jumat 12-01-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA–Banda narkoba jenis sabu asal Malaysia kembali ditangkap. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 40 kilogram sabu berhasil dicegah peredarannya menuju Indonesia di Kawasan Aceh Timur, Kamis (11/1). Dari pengungkapan itu, diamankan empat pelaku yang diduga berpesran sebagai kurir yaitu Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur. Keempatnya merupakan WNI yang menjadi kaki tangan pengedar sabu asal Malaysia. Deputi Pemberantasa Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan, aksi para pelaku dalam melakukan penyelundupan sabu yaitu dengan cara mengubur sabu 30 kilogram di dalma tanah. Yakni di Desa Bagok Panah, Aceh Timur, yang merupakan kawasan pinggir laut. Kemudian sisa 10 kilogram lainnya diselundupkan di dalam body sebuah perahu speedboat. “Jadi total ada 40 kilogram sabu asal China yang transit melalui Malaysia,” kata Arman, Jumat (12/1). Selanjutnya, BNN melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia guna menangkap pelaku berinisial DEK dan BAT. “Kedua pelaku diduga merupakan pengendali pengiriman sabu 40 kilogram ini. Keduanya diduga sebagai pengendali bersembunyi di Malaysia,” ungkapnya. Selain menyita sabu dan menahan para pelaku, BNN juga menyita barang bukti kendaraan roda dua, speedboat dan beberapa alat komunikasi dan juga GPS. Atas perbuatannya keempat pelaku kini mendekam di ruang tahanan BNN guna di lakukan pengembangan. Mereka dikenakan paal 112 KUHP dan 114 KUHP tentang penyalah gunaan dan peredaran narkotika dengan jumlah besar dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup sampai dengan hukuman mati. (fir/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait