Sampaikan Visi Misi, Acep-Gita Ingin Jabar Yang Berkebudayaan

Sampaikan Visi Misi, Acep-Gita Ingin Jabar Yang Berkebudayaan

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Acep Adang Ruhyat-Gitalis Dwi Natarina saat menyampaikan visi dan misi pada debat kedua di Hotel Patra Cirebon, Sabtu 16 November 2024 malam.-Hasil tangkapan layar-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut 1, Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwi Natarina sampaikan visi dan misi dalam debat kedua Pilkada Jabar 2024.

Debat kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berlangsung di Hotel Patra Cirebon, Sabtu 16 November 2024 malam.

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep-Gita sampaikan visi misinya tentang meningkatkan budaya inovatif di Jawa Barat. 

BACA JUGA:PPN Naik 12 Persen Per 1 Januari 2025, Indonesia Samai Filipina

BACA JUGA:Fix! DPD BPPKB Jawa Barat Siap Menangkan Pasangan ASIH di Pilgub Jabar 2024

BACA JUGA:Segera Dimulai! Debat Kedua Pilgub Jabar 2024 Berlangsung di Cirebon, Berikut Tema yang Diusung

Didepan para tamu undangan debat kedua, Acep menyampaikan beberapa hal untuk mewujudkan budaya inovatif di Jawa Barat. 

Dengan Jabar Bahagia, Acep-Gita akan melakukan berbagai macam penguatan kebudayaan untuk masyarakat Jawa Barat.

"Misi kami, Jabar Bahagia dalam bidang kebudayaan adalah Jabar berkebudayaan yaitu bagaimana membangun masyarakat Jawa Barat yang berbudaya yang memiliki karakter, yang memiliki kepribadian, dan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam membangun sebuah bangsa," ucapnya.

Disebutkan, ada beberapa indikator penting dalam membangun masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, atau negeri yang baik. 

BACA JUGA:Sopir Truk Jadi Tersangka Insiden Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 92

BACA JUGA:Hasil Olah TKP Polisi Kecelakaan Tol Cipularang KM 92: Rem Truk Gagal Berfungsi

BACA JUGA:Serunya Kebersamaan di Kinderfield Family Fun Run and Fun Fair 2024

Acep juga menyebutkan tentang kaidah dari usul fiqih, yakni al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yang berarti memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase