Sekjen PAN Sebut Suap Politik  Cederai Sistem Demokrasi

Minggu 21-01-2018,20:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN – Makin panasnya isu mahar politik dalam mendapatkan rekomendasi untuk maju di pilkada, membuat Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno angkat bicara. Bahkan, praktik mahar politik dinilainya dapat mencederai sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Sekaligus berpotensi jadi bibit korupsi di masa yang akan datang. Karena itu, Eddy dengan tegas mengaku tidak setuju dengan istilah mahar politik lantaran kalimat mahar sangat sakral dalam Islam. Eddy mengatakan, lebih setuju jika istilahnya suap politik ketimbang harus memakai kalimat mahar politik. “Mengenai mahar politik, bahwa istilah mahar itu saya tidak setuju. Mahar itu istilah yang sakral dalam Islam. Jadi, kita sebut saja suap politik dan itu tidak boleh lagi terjadi. Dan, PAN tidak akan mentolelir suap politik. Sebab, suap politik di saat-saat terakhir sangat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, untuk merusak kebersamaan menghadapi Pilkada 2018,” tandas Eddy usai menghadiri acara kunjungan Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan di RM Lembah Ciremai Kuningan, Jumat lalu (19/1). Eddy juga menyoroti pilkada di Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Eddy mengaku sangat kecewa bahwa koalisi parpol yang sudah dibangun di tingkatan Pilgub Jabar, ternyata tidak diikuti dan sejalan dengan di daerah. Sesama partai pendukung yang sama-sama berkoalisi di Pilgub Jabar, tapi tidak bisa mendukung paslon yang diusung oleh PAN dan Gerindra. “Apakah ada masalah terkait money politic di situ? Masalah mahar di situ, saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk melakukan tindak lanjut. Apakah PAN akan menggugat? Menurut saya sebaiknya PAN jangan menggugat. Sudahlah, kita tabayyun saja. Kita saling memaafkan. Kita ingin menjaga ukhuwah islamiyah,” tegas Eddy. Eddy kemudian mengajak agar koalisi yang dibangun PAN bersama Partai Gerindra bisa terus kompak dalam memenangkan kontestasi Pilkada 2018. Namun, PAN juga tidak menutup komunikasi politik dengan parpol lainnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait