Azis: Keluar Saja dari PNS

Kamis 03-01-2013,09:32 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Wadir Tak Merespons soal Data Absensi Dokter KEJAKSAN - Sumber koran ini di internal RSUD Gunung Jati (GJ) menyebutkan, jika dokter spesialis yang bertugas di bagian poli lebih banyak tak mengisi daftar kehadiran. Sementara itu anggota DPRD Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menilai, jika para dokter spesialis di RSUD GJ yang juga PNS tak mau terikat aturan, termasuk datang tepat waktu, silakan mengundurkan diri dari kedinasan PNS. Radar berupaya mencari data absensi para dokter spesialis dengan menemui Direktur RSUD GJ, dr Heru Purwanto MARS. Namun Heru mengarahkan untuk menemui Wadir Keuangan RSUD GJ, Yayat Sudaryat MSi. Coba dikonfirmasi berulang kali melalui sambungan telepon dan pesan pendek, Yayat tak merespons. “Dokter-dokter spesialis yang mengaku datang tepat waktu, mereka sebenarnya jarang mengisi absen. Coba saja cek data absensinya,” kata sumber Radar, belum lama ini. Sementara itu, Azis menegaskan, jabatan dokter spesialis yang juga sebagai PNS, semestinya mengikuti aturan kedinasan. Menurutnya, sebagai PNS akan lebih baik jika dokter spesialis itu mengikuti aturan yang berlaku selama ini, termasuk soal jam tugas di RSUD GJ. “Jika PNS tidak mau terikat aturan, keluar saja dari PNS,” ujarnya kepada Radar, Rabu (2/1). Calon wakil wali kota tersebut menyebutkan, dalam aturan sebagai PNS, profesi dokter tidak terikat waktu seperti PNS pada umumnya. Namun, akan lebih baik jika dokter spesialis tidak melakukan pekerjaan sampingan di tempat lain yang bukan wilayah RSUD GJ. Apapun alasannya, lanjut Azis, PNS memiliki aturan disiplin sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kesehatan masyarakat Kota Cirebon jangan sampai dibuat main-main. Pelayanan terhadap kesehatan harus dinomorsatukan. “Kesehatan adalah hak warga negara. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia hanya karena dokter telat menangani,” kritiknya. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H Yuliarso mengakui, jika PNS profesi seperti dokter spesialis, berbeda dengan PNS pada umumnya. Tapi bukan berarti mereka eksklusif dan antikritik. Awal tahun 2013 ini mengandung makna semangat perubahan. Karena itu, kritikan membangun harus diterima dengan lapang dada. “Kritik membangun untuk perbaikan. Kenyataannya, dokter spesialis itu telat datang. Itu harus diakui dan diperbaiki, jangan membela diri,” ucapnya. Yuliarso mengungkapkan dokter maupun pihak RSUD GJ tidak perlu melakukan klarifikasi atau pembelaan diri. Bagaimanapun, kritikan membangun harus dijadikan bahan evaluasi, bukan klarifikasi. Karena nyata-nyata keterlambatan itu dilakukan. Pelayanan dokter spesialis RSUD GJ, menurutnya, belum maksimal. “Kalau kritik membangun, harus diterima dan dijadikan koreksi. Jangan membela diri, kapan bekerja kalau selalu membela diri, perbaiki diri saja,” ujarnya dengan nada kesal. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait