Korban Hoax, Fadli Zon Lapor Polisi

Minggu 04-03-2018,01:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan sejumlah akun atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri kemarin (2/3). Sejumlah akun tersebut diduga menyebarkan foto hoax yang seakan-akan Fadli sedang makan bersama seorang admin Muslim Cyber Army (MCA). Fadli Zon tiba di Bareskrim Polri bersama sejumlah kuasa hukumnya, Jumat (2/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Fadli yang memakai kemeja putih langsung menunjukkan screen capture sebuah twit akun bernama Ananda Sukarlan. Dalam twit itu tampak sebuah foto beberapa orang yang sedang makan. Seorang di antaranya mirip dengan Prabowo dan Fadli Zon, serta seorang lainnya diberi tanda bulatan dan ditulis MCA. Fadli Zon menjelaskan, yang dilaporkan ada sejumlah akun, di antaranya @anandasukarlan dan @maklambeturah. “Ada beberapa akun lain juga,” terangnya. Dalam foto hoax itu seakan-akan sedang makan dengan admin MCA. Padahal, yang makan bersama Fadli dan Prabowo adalah seseorang bernama Eko Hadi, lelaki asal Jawa Timur yang bernazar untuk jalan kaki dari Jatim ke Jakarta. “Saat itu saya sambut dia dan diajak makan dengan Pak Prabowo. Jadi, bukan terkait MCA, lagi pula ini peristiwa lama,” ungkapnya. Menurutnya, kepolisian harus bersikap adil dalam memproses hukum penyebar hoax. Jangan hanya kelompok yang dianggap kontra dengan pemerintah saja yang ditindak. Ada laporan penyebar hoax lain yang hingga saat ini juga belum ditindak. Yakni laporan terhadap orang bernama akun Nathan. “Saya melaporkan hoax yang disebarkan akun Nathan tahun lalu, namun hingga saat ini belum juga diproses,” ungkapnya. Walau begitu, Fadli yakin masih ada banyak polisi yang baik. Serta, akan berlaku adil dengan memproses laporan-laporan tersebut. “Ini masyrakat melihat dan menilai lho, jangan sampai kepolisian kita ini dipakai hanya atas orderan penguasa. Kita ingin polisi ini bertindak profesional,” tegasnya. Yang pasti, hoax yang dilemparkan sejumlah akun ini memiliki kesan politis yang cukup tinggi. Malahan, ada kesan mudah sekali mengkriminalisasi orang atau kelompok yang kritis. “Ada upaya untuk meredam kebebasan untuk berpendapat secara lisan dan tulisan,” urainya. (idr)

Tags :
Kategori :

Terkait