Kenaikan Pertamax Bukan Diam-Diam

Senin 05-03-2018,23:47 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

AKUN Twitter @ustadtengkuzul kembali membuat heboh netizen. Kali ini terkait kenaikan harga BBM. Akun Twitter Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnaen itu menyayangkan kenaikan BBM yang dilakukan secara diam-diam. Dia menganggap hal tersebut tidak fair. “Tadi Malam Saya isi bahan Bakar Mobil Pertamax Naik lagi dari Rp8.400–Rp8.600 Menjadi Rp8.900. Bagi Saya Itu Tidak Terlalu Memberatakan. Tapi Caranya Diam2 itu yg TIDAK FAIR. Dulu Mereka Ribut Sampai ke Langit Tiap Ada KENAIKAN BBM Walau Harga Dunia $130 yg Skrg Cuma 1/2nya”. Begitu kicauan akun Twitter @ustadtengkuzul pada 24 Februari 2018 pukul 11.01. Banyak yang menyebarkan kicauan tersebut. Beberapa blog menjadikan posting-an di Twitter itu sebagai artikel. Termasuk portal-islam.id dan portalislam123.blogspot.co.id. Banyak yang mencela pemerintah terkait kebijakan kenaikan BBM nonsubsidi tersebut. Nah, terjadi disinformasi atau mungkin malah misinformasi dalam kejadian tersebut. Sebab, Pertamina tidak diam-diam menaikkan harga pertamax. Perusahaan pelat merah itu sudah menyebarkan pengumuman lewat situs resminya. Jejak digital menunjukkan, pengumuman kenaikan harga pertamax tersebut disampaikan pada 23 Februari 2018 pukul 22.02 atau sekitar 12 jam sebelum status yang diunggah @ustadtengkuzul. Dikutip dari Jawapos.com (Radar Cirebon Grup), VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan itu hanya terjadi pada pertamax series dan DEX series. Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, serta pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Penghitungan kenaikan harga BBM didasarkan pada harga minyak dunia dan nilai kurs rupiah terhadap dolar. Jadi, kalau dalam waktu bersamaan harga minyak dunia naik dan rupiah melemah, harga jual BBM akan melonjak. Atau, jika harga minyak dunia turun tetapi rupiah melemah, harga jual BBM pun sulit turun. “Menurut Keppres 191/2014 JBU (jenis bahan bakar umum) ini memang tidak diatur oleh pemerintah. Harga bisa naik atau turun berdasarkan harga pasar,” jelasnya. Nah, yang selama ini sering disosialisasikan sejak jauh hari adalah kenaikan JBU subsidi. Hingga saat ini, masih banyak netizen yang menggunakan disinformasi soal kenaikan pertamax untuk menyerang pihak-pihak pro pemerintah. Padahal, selama ini ketika BBM turun, pengumuman yang dilakukan Pertamina juga sama. Memanfaatkan situs resmi mereka. (gun/c6/oni) Fakta: - Pengumuman kenaikan harga pertamax disampaikan PT Pertamina 23 Februari 2018 pukul 22.02. - kenaikan pertamax series dan DEX series mengacu pada Perpres 191/2014, serta pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.  

Tags :
Kategori :

Terkait