Masih Kecil Jadi Maling, Mau Jual Hasil Curiannya Keburu Ketangkap Polisi

Jumat 16-03-2018,09:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Kendati usianya masih 15 tahun, nyali SH cukup besar untuk melakukan tindak kriminal. Untuk kali pertama warga Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon ini nekat menggarap rumah tetangganya tengah malam Selasa (13/3) lalu, sekitar pukul 02.00. Apes, belum juga menikmati hasil curian SH sudah keburu dibekuk Unit Reskrim Polsek Plered. SH membobol rumah tetangganya KW (37) dengan cara memanjat pagar, kemudian melewati pintu samping yang tidak terkunci. SH dengan leluasa mengambil 3 unit handphone serta kotak perhiasan berisi 1 kalung, 2 liontin, dan 1 cincin.

Tags :
Kategori :

Terkait