Pemerintah Tolak Terbitkan Perppu Pilkada

Jumat 16-03-2018,16:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Solusi pemerintah atas polemik penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah (cakada) belum bulat. Sebaliknya, sikap pemerintah justru menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (perppu) untuk menyiasati pergantian cakada tersangka dengan calon lain. “Kan tidak fair buat dia (calon pengganti cakada tersangka), karena dia terlambat jadi calon, karena dia kehilangan hak untuk sosialisasi sebelumnya,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly di gedung parlemen, Jakarta.

Tags :
Kategori :

Terkait