Remisi Sebagai Langkah Mengurangi Jumlah Penghuni Lapas

Minggu 18-03-2018,22:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Pemberian remisi, berdampak pada penghematan anggaran. Kemenkumhan memberikan remisi Nyepi 2018 kepada para napi. Remisi menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp316 juta. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Mardjoeki menjelaskan, dengan rincian sekitar Rp314 juta dari 806 narapidana penerima RK I (pemotongan masa tahanan) dan Rp1,7 juta dari lima orang narapidana RK II langsung bebas

Tags :
Kategori :

Terkait