Warga Suriah Penjual Puluhan WNI ke Sudan Dibekuk Bareskrim

Senin 19-03-2018,05:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Bareskrim Polri tengah mengungkap sindikat perdagangan orang yang mengirim puluhan warga negara Indonesia (WNI) ke Sudan. Kepala Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Kombes Ferdi Sambo mengatakan, pelaku beraksi dengan modus mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. “Korbannya ada 74 orang. Sekarang mulai kami data identitasnya,” ujar Ferdi, Minggu (18/3).

Tags :
Kategori :

Terkait