INDRAMAYU-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patrol mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat), WM (18) warga Desa Arjasari Dusun Arjasari Barat Kecamatan Patrol. WM melakukan pencurian di rumah Mahruf (44) yang masih satu dusun dengannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga tabung gas, satu unit handphone serta uang tunai Rp600 ribu.
Kategori :