Bobol Rumah Tetangga, Bule Diciduk Buser

Kamis 22-03-2018,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kinerja Tim Buser Unit Reskrim Polsek Klangenan patut diacungi jempol. Hanya membutuhkan enam  jam dari korban laporan ke polisi, tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk polisi. Dia adalah RS alias Bule (19) warga Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Bule diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Klangenan karena terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah tetangganya yang bernama Khairudin (36) warga RT 03 RW 07, Blok Murni, Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Senin (19/3) lalu.

Tags :
Kategori :

Terkait