Pascabanjir Infrastruktur Rusak, DPUPR Tak Mau Disalahkan

Kamis 22-03-2018,23:27 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) belum dapat merekap selurug kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon. Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Cirebon Dodi Sodikin menegaskan, seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana sebetulnya sudah bukan lagi menjadi kewenangan DPUPR. Sebab, semuanya sudah menjadi tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). \"Kita sudah tidak punya kewenangan lagi untuk mengerjakan atau mengeksekusi kegiatan perbaikan infrastruktur pasca bencana. Karena sudah ada badan yang menangani. Kaitan soal inventarisir atau menyurvei kerusakan karena kita dimintai bantuan oleh BPBD,\" jelas Dody kepada Radar Cirebon, Rabu (21/3). Menurutnya, survei yang dilakukan DPUPR karena berkaitan dengan perencanaan konstruksi. Ketika hasil survei diketahui ada berapa titik jembatan dan jalan yang rusak, semua itu akan direkap berikut perencanaan dan anggarannya. \"Insya Allah rekap akan selesai di akhir bulan Maret ini. Anggarannya sendiri nanti dikelola langsung BPBD. Jadi, saya tegaskan lagi ke depan tidak ada kaitan dengan DPUPR khusus untuk perbaikan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang terkena bencana alam. Sebab, di DPA kita tidak ada alokasi anggaran untuk pasca bencana,\" paparnya.

Tags :
Kategori :

Terkait