YKPP Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Iuran Prajurit TNI

Jumat 30-03-2018,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Jaringan Advokat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi (JAPKI) melaporkan Yayasan Kesejahteraan Perumahan dan Pendidikan (YKPP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). YKPP diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan iuran gaji prajurit TNI. Kepala Divisi Pemberantasan Korupsi JAPKI Doddy Chusniadi mengatakan, pihaknya telah melampirkan bukti telah terjadinya korupsi di yayasan pengelola dana seluruh prajurit TNI oleh oknum pengurus. Oknum yang dimaksud masing-masing inisial BH selaku Ketua YKPP dan JB selaku bendaharanya.

Tags :
Kategori :

Terkait