KPU Sebut Belum Ada Pejabat Kabupaten Cirebon Ajukan Cuti Kampanye

Minggu 01-04-2018,21:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Memasuki masa kampanye Pilkada serentak tahun 2018,  mengharuskan kader partai yang ingin berkampanye dan berstatus sebagai pejabat negara izin cuti terlebih dulu. Namun, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli MSi, sampai saat ini belum ada satu pun pejabat negara yang menyerahkan surat izin kampanye ke pihaknya untuk ikut serta kampanye terbuka di Pilkada 2018. “Pejabat negara maupun lembaga survei belum ada satupun yang menyerahkan surat ke kita, baik surat izin cuti maupun surat untuk melakukan kegiatan survei di Pilkada 2018 ini,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait