KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran terhadap ANTV atas program acara \"Pesbukers”. Teguran diberikan lantaran acara ini kedapatan melanggar peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002. Dalam surat teguran, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada acara ”Pesbukers” yang tayang pada 28 Februari 2018 pukul 16.27 WIB. Pelanggaran tersebut berupa ucapan tak pantas yang dikatakan Ely Sugigi kepada temannya. ”KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre.
Langgar Aturan, KPI Tegur Sejumlah Acara TV
Rabu 04-04-2018,23:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :